Sidang Kasus Mafia Tanah dengan Korban Mbah Tupon Mulai Digelar di PN Bantul

Sidang perkara mafia tanah dengan korban Mbah Tupon di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, resmi digelar

Tayang:
Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
Sidang perkara Mbah Tupon dipimpin oleh Majelis hakim, Gatot Raharjo, serta dua anggota yakni Dhitya Kusumanigprawarni dan Sisilia Dian Jiwa Yustisia, Rabu (17/9/2025). 

"Benar," jawabnya secara singkat.

Diberitakan sebelumnya, PN Bantul mulai melakukan sidang perkara kasus mafia tanah atau dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan modus pecah bidang terhadap objek Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Mbah Tupon pada Senin (8/9/2025).

Sidang perkara kala itu, dipimpin oleh Majelis hakim, Gatot Raharjo, serta dua anggota yakni Dhitya Kusumanigprawarni dan Sisilia Dian Jiwa Yustisia.

Persidangan berjalan maraton karena membacakan dakwaan untuk seluruh terdakwa.

Dalam uraian dakwaan, jaksa menyebut, bahwa tindakan para terdakwa yang berjumlah tujuh orang tersangka mafia tanah mengakibatkan kerugian bagi Mbah Tupon baik secara materiil maupun immateriil dengan total mencapai Rp3,5 miliar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
Live
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved