Menurut dia, BUMKal tidak harus memproduksi barang dan jasa sendiri. Melainkan menggandeng UMKM di wilayahnya. Sehingga BUMKal punya peran untuk mengorkestrasi UMKM di wilayah.
“Dengan digitalisasi dari PBJ, BUMKal ini tinggal mendirigeni. Ada UMKM yang bisa digandeng, dimasukkan ke platform, kan ada profitnya juga. Sehingga uang itu berputarnya di wilayah, (profit) bisa untuk kegiatan kalurahan, artinya (manfaat) kembali ke masyarakat lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan digitalisasi juga berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas kalurahan.
“Ketika ada digitalisasi, kalurahan boleh belanja komputer dan sebagainya. Jangan sampai digitalisasi sudah, SDM sudah, sarana prasaran nggak ada, ADD boleh digunakan. Harapannya Pemda DIY juga terus melakukan pendampingan, pelatihan, kami siap support,” pungkasnya. (maw)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.