Keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih di Bantul Didorong untuk Dukung Modal Usaha

Para nelayan hingga aparatur sipil negara (ASN) sesuai masing-masing wilayah kalurahan setempat atau KDMP setempat bisa menjadi anggota KDMP

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati. 

Sebab, kios kalurahan ada yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja desa/kalurahan (APBDes/APBKal).

"Tapi, ada juga yang sekarang ini (buka gerai KDMP) pakai rumah pengurus, kantor desa/kalurahan, dan sebagainya. Itu dibenahi. Jadi gerai yang dibuka itu pelan-pelan. Yang jelas mereka sudah ada gambaran mau bergerak di mana, semua sudah kami catat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengan, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, menyampaikan, terus menggencarkan pemberdayaan keaktifan masing-masing anggota KDPM di Bantul.

"Jadi, dengan modal simpanan pokok  simpanan wajib, mereka harus memulai usaha yang kira-kira secara kemampuan koperasi bisa dilakukan. Dan usaha itu sebisa mungkin dibuat untuk segera mungkin diakses oleh masyarakat, minimal oleh anggota koperasi," paparnya.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved