Berita Kecelakaan

Pengendara CB150R asal Gunungkidul Meninggal Akibat Kecelakaan di Bantul, Oleng saat Mendahului

Di saat yang bersamaan melaju kendaraan mobil Truk Box Izusu B 9981 TSC dari arah barat ke timur menabrak pengendara Honda CB150R

|
Dok. Polres Bantul
LAKA MAUT: Polisi dan sejumlah pihak sedang melakukan evakuasi korban laka lantas di Jalan Wonosari, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (15/9/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pengendara motor di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas. Pengendara itu tadinya bermaksud mendahului kendaraan di depannya. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan, kejadian lalu lintas berlangsung di Jalan Wonosari, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 08.15 WIB.

"Kecelakaan lalu lintas berawal saat pengendara sepeda motor Honda CB150R AB 2128 UM melaju dari arah barat ke timur," ungkapnya kepada awak media. 

Sesampainya di tempat kejadian perkara, pengendara Honda CB150R AB 2128 UM bermaksud mendahului kendaraan di depannya. 

Dikarenakan tidak cukup ruang, kemudian pengendara Honda CB150R AB 2128 UM melakukan pengereman, namun sepeda motor itu hilang kendali sehingga oleng dan terjatuh ke kanan. 

"Di saat yang bersamaan melaju kendaraan mobil Truk Box Izusu B 9981 TSC dari arah barat ke timur menabrak pengendara Honda CB150R AB 2128 UM yang terjatuh," beber Rita.

Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda CB150R AB 2128 UM yakni laki-laki inisial R (25), warga Tepus, Kabupaten Gunungkidul, mengalami luka cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Sementara itu, pengemudi truk box Izusu B 9981 TSC yakni TYR (39), warga Sidoarjo, Jawa Timur dan penumpangnya yakni RWK (25), warga Surabaya, Jawa Timur, selamat dan tidak mengalami luka.

"Untuk kendaraan Honda CB150R AB 2128 UM mengalami kerusakan pada bodi sebelah kanan tergores dan kendaraan truuk box Izusu B 9981 TSC mengalami kerusakan pada bodi sebelah kiri tergores," bebernya.

Adapun kerugian dari kerusakan kendaraan bermotor tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200.000.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor. Utamakan keselamatan, konsentrasi saat berkendara, dan patuhi aturan lalu lintas," pesan dia.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved