Momen Keluarga Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Gunungkidul Terima Santunan BPJS Naker

Momen hari terlihat ketika keluarga Pulung Aryadi, nelayan yang meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tenggelam

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/IST
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan klaim kecelakaan kerja, Sabtu (13/9/2025 

 Santunan BPJS Naker Rp241 Juta

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Momen hari terlihat ketika keluarga Pulung Aryadi, nelayan yang meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tenggelam di wilayah Gunungkidul, pada bulan lalu menerima santunan senilai Rp 241 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta. 


Santunan secara simbolis diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto, melalui Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, pada Sabtu (13/9/2025).


Penyerahan berlangsung di sela acara Gerakan Cinta Laut 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY di Pantai Depok Bantul.


Gerakan Cinta Laut yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 TNI AL ini, antara lain diisi dengan aksi bersih-bersih pantai, pelepasan tukik, eksebisi serta pameran produk UMKM dan live cooking.


Ahli waris Pulung Aryadi berhak atas santunan karena yang bersangkutan meninggal dunia saat menjalani pekerjaan sebagai nelayan. 


Pulung tercatat sebagai warga Bantul, yang mengalami kecelakaan laut bulan silam di wilayah Gunungkidul.


"Total santunan senilai Rp 241 juta. Nilai santunan ini sudah termasuk bantuan beasiswa untuk dua putra Pak Pulung hingga nanti menyelesaikan studi di perguruan tinggi," kata Rudi Susanto, didampingi Kabid Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Achmad Ath Thobary dan 
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bantul Aditya Karo Ramadhan.


Rudi menambahkan, profesi sebagai nelayan memiliki risiko yang besar. Ia mengaku bersyukur atas dukungan pemerintah daerah beserta segenap OPD, saat ini warga yang masuk kategori pekerja rentan mulai banyak yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Untuk nelayan, dari populasi sekitar 3111 (data dari DKP DIY) sebagian besar sudah terdaftar sebagai peserta. Ia berharap, ke depan nelayan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa segera terdaftar, sehingga BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan maksimal terhadap semua aktivitas terkait pekerjaan mereka.


"Harapan kami, setidaknya semua nelayan dan para pekerja rentan bisa ikut minimal dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (KKM). Dengan iuran yang sangat murah hanya belasan ribu rupiah, setiap risiko yang sangat mungkin muncul akan tercover oleh kita. Karena yang namanya risiko kan tidak bisa kita prediksi. Bisa datang kapanpun dan dimanapun tanpa diduga," kata Rudi.


Terkait kepesertaan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bantul, Aditya menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang dalam proses untuk terus mendorong para pekerja rentan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 


Untuk wilayah Bantul, sudah terbit Perbup yang menjadi payung regulasi bagi Pemkab Bantul untuk membantu pembiayaan iuran bagi para pekerja rentan.


"Saat ini dalam proses verifikasi data. Semoga September ini sudah bisa terealisasi. Kalau data awal, yang sudah masuk tahap verifikasi sebanyak 2.700 pekerja. Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Bantul yang sangat mendukung program perlindungan untuk pekerja rentan," tegasnya.


Sri Lestari selaku ahli waris nyaris menitikan air mata saat menerima santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved