Kota Yogyakarta Diserbu Pengemis dari Luar Daerah, Ini Respon Satpol PP

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan, selama 2025, pihaknya mengamankan sebanyak 22 gepeng.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat. 

Tidak berhenti sampai di situ, berselang beberapa hari, pihaknya juga mendapat laporan keberadaannya di Giwangan hingga Godean.

Menurutnya, dengan pola operasi semacam itu, personel Satpol PP DIY yang akan turun tangan, karena bisa mengakses seluruh wilayah.

"Makanya, kita koordinasikan dengan Satpol PP DIY, karena yang bersangkutan merupakan pengemis AKDP, istilahnya, antar kota dalam provinsi," tandasnya.

Meski demikian, Octo menyebut, dalam beberapa tahun terakhir, fenomena pengemis yang pura-pura cacat relatif jarang.

Ia menyampaikan, Satpol PP DIY telah menerapkan penindakan yang lebih tegas, hingga ke ranah tipiring (tindak pidana ringan).

"Kalau tiga kali tertangkap, masuk camp assesment, maka berikutnya Satpol PP DIY akan melakukan yustisi untuk yang bersangkutan," cetusnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved