Kota Yogyakarta Diserbu Pengemis dari Luar Daerah, Ini Respon Satpol PP
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan, selama 2025, pihaknya mengamankan sebanyak 22 gepeng.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tidak berhenti sampai di situ, berselang beberapa hari, pihaknya juga mendapat laporan keberadaannya di Giwangan hingga Godean.
Menurutnya, dengan pola operasi semacam itu, personel Satpol PP DIY yang akan turun tangan, karena bisa mengakses seluruh wilayah.
"Makanya, kita koordinasikan dengan Satpol PP DIY, karena yang bersangkutan merupakan pengemis AKDP, istilahnya, antar kota dalam provinsi," tandasnya.
Meski demikian, Octo menyebut, dalam beberapa tahun terakhir, fenomena pengemis yang pura-pura cacat relatif jarang.
Ia menyampaikan, Satpol PP DIY telah menerapkan penindakan yang lebih tegas, hingga ke ranah tipiring (tindak pidana ringan).
"Kalau tiga kali tertangkap, masuk camp assesment, maka berikutnya Satpol PP DIY akan melakukan yustisi untuk yang bersangkutan," cetusnya. (*)
| Gandeng BPD DIY, Pemkot Yogyakarta Kembali Bedah Dua Rumah Tidak Layak Huni |
|
|---|
| Pemkot Yogyakarta Targetkan 'Zero New Stunting', Jalin Kolaborasi Bareng K-24 Group dan Sarihusada |
|
|---|
| Sepanjang 2025, Satpol PP Kota Yogya Sita 572 Batang Rokok Ilegal |
|
|---|
| 165 Peleton Semarakkan LBB Kota Yogya 2025, Ajang Penanaman Karakter Disiplin |
|
|---|
| Pemkot Yogyakarta Gelar Ekspo Karya Pemuda, Angkat 28 Brand Muda Lulusan 'Yes Boss' ke Mall |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.