Warga Karangwuni Merasa Dipermainkan Pemerintah: Kadung Berutang, Janji Pencairan UGR JJLS Tak Jelas

Ratusan warga Karangwuni yang merasa diingkari soal janji pencairan UGR. Bidang tanahnya yang terdampak proyek JJLS

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
SPANDUK PROTES: Warga Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo saat mempersiapkan spanduk berisi protes yang hendak dipasang di sepanjang Jalan Daendels, Senin (01/09/2025). 

"Ya maunya ada kejelasan apakah proyek JJLS-nya lanjut atau tidak," ujarnya.

Koordinator warga Karangwuni, Eko Yulianto mengatakan masalah pencairan UGR yang berlarut-larut salah satunya disebabkan oleh masa IPL (Izin Pelaksanaan Proyek) yang sudah habis. IPL JJLS hanya berlaku mulai 2019 dan berakhir pada 2022 lalu.

Menurutnya, ada tawaran untuk membuat IPL baru, namun ia menolak tegas tawaran tersebut. Alasannya, tidak akan ada perbedaan antara IPL lama dan baru, karena titik koordinatnya akan sama saja.

"Selain itu kalau mau buat IPL baru, berarti IPL lama sia-sia dan membuang-buang anggaran negara," kata Eko.

Warga yang kecewa pun memasang spanduk protes baru di sepanjang Jalan Daendels. Spanduk dipasang bersama-sama mulai Senin ini.

Eko mengatakan warga sudah sepakat untuk menolak kelanjutan proyek JJLS. Selain karena ketidakjelasan pencairan UGR selama bertahun-tahun, warga merasa pemerintah telah menyepelekan mereka.

"Apalagi kami sudah berjuang lewat audiensi dari tingkat kabupaten sampai provinsi, tapi sampai sekarang tetap tidak ada kejelasan," ujarnya.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved