Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar yang Diamankan saat Kerusuhan Aksi Massa di Mapolda DIY

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan anak-anak yang masih berstatus pelajar yang diamankan oleh Polda DIY telah dipulangkan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Dok. Bid Humas Polda DIY
PELAJAR: Para pelajar yang sempat diamankan saat kerusuhan aksi massa di Mapolda DIY berpelukan dengan para orang tua. Mereka telah dipulangkan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY telah memulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat kerusuhan aksi massa di depan Mapolda DIY pada Sabtu (30/8/2025) sampai Minggu dini hari (31/8/2025).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan anak-anak yang masih berstatus pelajar yang diamankan oleh Polda DIY telah dipulangkan pada Minggu malam (31/8/2025).

Tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. 

"Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan," kata Ihsan, dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka. 

Kabid humas juga menyampaikan bahwa saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terdapat tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. 

Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY

Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov.

"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat," tutup Kabid Humas Polda DIY. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved