Gelombang Aksi Kedua di Gedung DPRD DIY, Massa HMI Layangkan 8 Tuntutan

Dengan jumlah massa yang tidak sebanyak kelompok sebelumnya, HMI Yogyakarta membawa delapan butir tuntutan sekaligus untuk legislator.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
DEMO HMI: Massa aksi HMI Yogyakarta saat berunjukrasa di Gedung DPRD DIY, kawasan Malioboro, Senin (1/9/25) sore. 

TRIBUNJOGJA.COM - Rentetan aksi demonstrasi berlangsung di Gedung DPRD DIY, kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, hingga Senin (1/9/25) sore.

Setelah demonstran dari 'Jogja Bergerak' singgah siang tadi, giliran massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta tiba pada sore harinya.

Dengan jumlah massa yang tidak sebanyak kelompok sebelumnya, HMI Yogyakarta membawa delapan butir tuntutan sekaligus untuk legislator.

Antara lain, reformasi birokrasi, pengusutan tuntas pelanggaran HAM, reformasi Polri, hingga pengesahan Undang-undang (UU) Perampasan Aset.

Kemudian, adili pelaku yang melindas ojol secara transparan, bebaskan massa aksi yang ditahan sedari 25 - 31 Agustus, transparansi gaji DPR, dan turunkan tarif pajak.

Penanggung jawab aksi, Isra, menyampaikan, delapan butir tuntutan tersebut merupakan keresahan yang sengaja disuarakan dalam momentum ini.

"Termasuk UU perampasan aset, yang perlu kita perjuangkan bersama, karena kasus korupsi di negara begitu marak dan sudah menjadi hal kesannya tidak tabu lagi," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, kedatangan massa HMI pun ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, serta perwakilan fraksi.

Ditegaskan, seluruh tuntutan massa yang masuk ke DPRD DIY dari para pengunjukrasa bakal dikirimkan sesegera mungkin ke Jakarta, atau dalam hal ini DPR RI.

"Hari ini juga dikirim ke Jakarta. semua yang dituntut itu aspirasi (untuk) pusat. Kami hanya bisa menyampaikan. Kami sudah bertemu, rapat, semua akan disampaikan hari ini," tegasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved