Keracunan MBG Marak, Pakar UGM: Ada Kegagalan Sistemik dari Penyiapan hingga Distribusi

Kejadian yang berulang dalam waktu berdekatan ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem penyediaan MBG di sekolah.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
MAKAN BERGIZI GRATIS : Foto dok ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus keracunan makanan yang menimpa 127 siswa di Kabupaten Sleman, DIY, dan 427 siswa di Kabupaten Lebong,  Bengkulu, akibat konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kejadian yang berulang dalam waktu berdekatan ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem penyediaan makanan di sekolah.

Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc. menilai kasus ini sangat serius karena melibatkan ratusan siswa dalam dua kejadian pada bulan Agustus 2025. 

Hasil pemeriksaan laboratorium juga mengkonfirmasi adanya tiga jenis bakteri berbahaya, yaitu E. coli, Clostridium sp., dan Staphylococcus pada sampel makanan dan muntahan korban. 

Tidak hanya menimbulkan gejala mual, muntah, dan diare, beberapa siswa bahkan harus dirujuk ke fasilitas kesehatan.

“Saya kira kasus ini memperlihatkan adanya kegagalan sistemik dalam proses penyiapan, pengolahan, maupun distribusi makanan,” kara Raharjo, Jumat (29/8/2025), di Kampus UGM. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan tantangan terbesar dalam menjaga standar higienitas makanan pada program MBG. 

Salah satunya adalah lemahnya pengawasan terhadap waktu konsumsi makanan. 

Makanan yang sudah dimasak seharusnya tidak disimpan lebih dari empat jam agar tidak memicu pertumbuhan bakteri. 

Selain itu, kualitas air yang digunakan dalam proses memasak juga harus terjamin bebas kontaminasi. 

Tidak kalah penting, keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya pemahaman penjamah makanan tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menjadi faktor risiko. 

“Koordinasi dan evaluasi yang masih lemah, diperlukan evaluasi dan perbaikan sistem yang belum berjalan efektif,” paparnya.

Sebagai solusi, ia menekankan perlunya langkah konkret baik dari pemerintah daerah maupun penyedia katering. 

Pemerintah diharapkan meningkatkan pengawasan melalui audit rutin, pelatihan berkelanjutan bagi penjamah makanan, serta memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin jika terjadi kelalaian. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved