Puluhan Buruh Taru Martani Gelar Unjuk Rasa di DPRD DIY, Sebut Dirut Galak dan Uang Lembur Dipangkas

Mereka menyuarakan tuntutannya di depan loby DPRD DIY dan berlanjut audiensi dengan Ketua Komisi D DPRD DIY dan Pj Sekda DIY, Aria Nugrahadi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
UNJUK RASA - Sejumlah buruh Taru Martani menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DIY, Rabu (27/8/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan buruh PT Taru Martani menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD DIY untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Di antaranya uang lembur yang dipangkas hingga mengeluhkan tindakan Direktur Utama (Dirut) yang disebut galak.

Massa buruh didampingi Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mendatangi kantor dewan pada Rabu (27/8/2025)  sekitar pukul 12.00 WIB.

Mereka menyuarakan tuntutannya di depan loby DPRD DIY dan berlanjut audiensi dengan Ketua Komisi D DPRD DIY dan Pj Sekda DIY, Aria Nugrahadi.

Dalam audiensi itu juga hadir jajaran direksi PT Taru Martani serta beberapa OPD Pemda DIY. 

Audiensi berjalan kondusif dengan masing-masing pihak bergantian menyampaikan tuntutan dan tanggapan.

Ketua Serikat Pekerja PT Taru Martani, Suhariyanto, menjelaskan massa buruh membawa dua tuntutan utama yakni menuntut kenyamanan bekerja dan pemenuhan hak-hak karyawan.

“Menuntut kenyamanan dan hak-hak karyawan terpenuhi, kenyamanan dalam bekerja itu istilahnya karyawan tuh takut, kena mental gitu, dikit-dikit dibentak sama Pak Dirut,” jelasnya, kepada awak media.

Misalnya jika ada pekerjaan yang tidak benar, serta sesuatu yang tidak seharusnya lantas karyawan yang bersangkutan dibentak.

"Istilahnya kalau ada sesuatu nggak seharusnya dibentak itu udah dibentak. Keras, perintah atau apa itu keras,” imbuh Hari.

Akibat perlakuan itu, menurut Hari, para buruh banyak yang terganggu mentalnya akibat kerap dibentak-bentak Direktur Utama. 

Baca juga: Buruh di DIY Gelar Aksi di DPRD, Suarakan Enam Tuntutan Nasional

Dia mengeklaim, banyak buruh yang keluar akibat tak tahan dan merasa tertekan.

“Sampai hari ini sudah 12 orang (resign) sejak beliau menjabat. Ada di produksi, ada dari HRD,” terang Hari.

“Belum lama menjabat itu (Dirut) sudah kelihatan keras, banyak yang resign juga karena alasan tersebut, walaupun di alasan tertulis itu ndak berani langsung tapi mereka curhatnya ke serikat pekerja,” sambungnya.

Selain menuntut kenyamanan bekerja, Hari mengungkapkan buruh juga menuntut untuk perbaikan administrasi keuangan karena menyangkut hak-hak buruh.

“Belum adanya struktur skala upah, jadi untuk pengupahan karyawan baru dan karyawan yang sudah kerja 20-30 tahun itu sama. Gaji pokok karyawan lama itu juga beda dengan karyawan kontrak. Lalu ada pemotongan upah lembur. Lembur itu dibayar, tapi ada kebijakan istilahnya pemotongan upah lembur," ungkapnya.

Direktur Utama (Dirut) PT Taru Martani, Widayat Joko Priyant, membantah tuduhan kepadanya yang menyebut banyak karyawan resign karena tertekan akibat kerasnya ucapannya.

“Saya selalu tegas dalam beberapa hal, terutama kaitannya dengan masalah produktifitas dan penyimpangan. Tapi perlu dicek juga, saya juga lembut dalam banyak hal,” ungkap Joko.

Joko mengklaim, tidak ada karyawannya yang resign karena tertekan. 

“Itu tidak benar (resign karena tertekan). Yang resign itu sebenarnya karena ada tawaran dari perusahaan lain yang lebih besar gajinya, kalau itu kan kita nggak boleh melarang ya,” papar Joko.

“Ada juga karyawati, yang itu rencana resign sudah disampaikan sejak 3 bulan sebelumnya. Karena yang bersangkutan hamil anak pertama dan ingin fokus mengurus anak. Dan sudah kita pesani juga, kalau mau kembali kami sangat terbuka,” sambungnya.

Sedangkan untuk tuntutan lainnya menganai hak-hak karyawan, Joko menjelaskan jika PT Taru Martani adalah BUMD, dan BUMD itu menurutnya harus mempunyai tingkat kepatuhan yang sangat tinggi dengan regulasi.

“Kami merujuk saja ke regulasi terkini, boleh dicek tidak ada karyawan Taru Martani yang gajinya di bawah UMR 2025. Struktur gaji kan kami sudah ada. Uang lembur pasti dibayarkan, ada itungannya, sesuai regulasi. Selain uang lembur, uang kehadiran juga diberi, juga ada makan malam. Kalau weekend ada juga makan siang,” terangnya.

Meski begitu Joko mengatakan pihak direksi menerima segala keluh kesah karyawan yang disampaikan hari ini.

Sementara, Pj Sekda DIY Aria Nugrahadi, menyampaikan PT Taru Martani merupakan BUMD yang dimiliki Pemda DIY.

Sehingga semua pihak memiliki kewajiban untuk menjaga bersama-sama.

"Saya mendorong Dirut untuk bisa nantinya melihat aspek-aspek kerjasama, didalam konteks kesejahteraan buruh dan tentu saja hal terkait hak pekerja dan karyawan," terang dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved