Penggunaan Lahan  untuk Pembangunan KNMP di Gunungkidul Masih Proses Perizinan ke Gubernur DIY

Program strategis presiden tersebut akan dibangun di atas lahan milik tanah kas kalurahan.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi, saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, pada Selasa (26/8/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di kawasan Pantai Sadeng, Kalurahan Songobayu, Kabupaten Gunungkidul, masih dalam proses pengajuan perizinan lahan ke Gubernur DIY.

Pasalnya, program strategis presiden tersebut akan dibangun di atas lahan milik tanah kas kalurahan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi, mengatakan pihaknya akan menghadap ke DPRD DIY sebagai bagian dari proses perizinan ke gubernur.

“Hari Kamis (28/8/2025) lusa, kami akan merapat ke DPRD DIY untuk perizinan Gubernur terkait lahan. Sementara itu, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tinggal menunggu penetapan saja," tuturnya saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, pada Selasa (26/8/2025).

Dia mengatakan calon lahan yang akan digunakan untuk pembangunan KNMP memiliki luas lebih dari 1 hektare.

Yang mana, sebelumnya pihaknya sudah lebih dulu  berkoordinasi dengan pihak Kalurahan Songobayu dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul.

"Jadi, itu tanah kas milik Kalurahan Songobayu, kami sudah koordinasi ke pihak terkait, dan terakhir ini menunggu izin dari Gubernur," kata dia.

Wahid menambahkan, selain aspek perizinan, persiapan kelembagaan juga tengah dilakukan.

Baca juga: Gunungkidul Gelar Pasar Murah Bahan Pokok hingga Akhir Tahun

Pihaknya bekerja sama dengan pemerintah kapanewon serta Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendukung pembinaan nelayan.

Sementara, untuk jumlah nelayan yang ada di Pantai Sadeng diperkirakan mencapai sekitar 200 orang.

"Dari situ, kami akan komunikasikan dengan pelaku usaha di Sadeng untuk mengkomunikasikan peluang kerja sama," terangnya.

Dia merinci akan  ada beberapa unit usaha yang dikelola lewat KNMP, mulai dari pabrik es, sentra kuliner, balai nelayan, hingga bengkel mesin kapal.

Kemudian,  fasilitas lain juga disiapkan seperti cold storage, gudang perbekalan, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Nantinya, pengelolaan fasilitas unit usaha ini juga akan dilakukan lewat koperasi merah putih," terangnya.

Saat disinggung terkait pagu maksimal anggaran pembangunan KNMP, Wahid mengatakan berdasarkan perhitungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp22 miliar.

"Untuk anggaran, tersedia pagu maksimal sebesar Rp22 miliar. Tetapi itu, tidak semua bisa kami akses karena itu kan pagu maksimal-nya. Jadi, (tetap)dari kementerian yang merilis (anggaran) yang didapatkan masing-masing kabupaten/kota," paparnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengungkapkan pemerintah daerah sudah menerima informasi resmi mengenai rencana pembangunan KNMP di Pantai Sadeng.

Pihaknya juga sudah menerima surat terkait hal itu baik dari DKP DIY maupun kementerian 

 “Kemarin kami sudah menerima surat dari Titiek Soeharto dan DKP DIY. Lalu, dari Kementerian juga sudah melakukan survei di mana rencananya akan dibangun di Sadeng. Saat ini, kami tengah melakukan pengecekan terkait kesiapan lahan, mulai dari status tanah dan sebagainya. Supaya sebelum dibangun itu harus clear apakah itu tanah kas desa, sultan ground, atau tanah pertanian yang dilindungi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved