Soal Redenominasi Rupiah, Ini Kata Pengamat Ekonomi dan BI DIY
Aturan redenominasi yang diteken Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tersebut akan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Wacana redenominasi rupiah menjadi perbincangan hangat di tanah air
- Pengamat ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta memberikan tanggapan terkait wacana redenominasi rupiah
- Kebijakan seputar redenominasi rupiah masih menjadi pembahasan di level pemerintah pusat.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Redenominasi rupiah kini tengah menjadi perbincangan.
Kebijakan penyederhanaan nilai mata uang ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Aturan yang diteken Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tersebut akan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.
Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y Sri Susilo, redenominasi rupiah hanya untuk penyederhanaan, tanpa mengurangi nilai tukar rupiah.
Ia menyebut redenominasi bukanlah isu baru.
Isu tersebut pernah dilontarkan oleh Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, tahun 2011 lalu, namun tidak banyak ditanggapi.
“Redenominasi hanya penyederhanaan saja, tidak mengubah nilai. Misal belinya Rp100.000, ya bayarnya tetap Rp100.000, hanya nolnya saja yang dihilangkan,” katanya, Rabu (12/11/2025).
Susilo melanjutkan redenominasi bertujuan untuk efisiensi, terutama dalam hal pelaporan keuangan. Dalam laporan keuangan terlalu banyak angka.
Ia menilai praktik redenominasi sebenarnya sudah dilakukan.
Namun, untuk pelaporan resmi harus ada Undang-undang, seperti yang saat ini tengah digodok pemerintah.
“Karena duit kan ngomongnya sudah ratusan, jutaan, miliaran, terlalu banyak angkanya. Meskipun ya bisa disiasati, misalnya ada keterangan dalam jutaan, atau dalam miliar. Praktiknya sebenarnya sudah meredenominasikan sendiri. Misalnya ada keterangan dalam jutaan, dalam miliar, atau misal 50K (untuk Rp50.000),” lanjutnya.
Baca juga: Ekonomi DIY Triwulan IV 2025 Diperkirakan Lebih Tinggi dari Triwulan Sebelumnya
Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Yogyakarta itu mengatakan masyarakat sering salah memahami redenominasi menjadi sanering.
“Masyarakat sering salah mengira, sanering dulu sudah pernah tahun 1965-1966. Pemotongan uang (nilai uang, berakibat pada daya beli uang terhadap barang/jasa turun), karena inflasi tinggi. Kalau redenominasi kan penyederhanaan saja, nilainya tidak berubah,” ujarnya.
| Ekonomi DIY Triwulan IV 2025 Diperkirakan Lebih Tinggi dari Triwulan Sebelumnya |
|
|---|
| Per September 2025, Transaksi QRIS di DIY Tembus Rp41,09 Triliun |
|
|---|
| Ini Pengertian dan Tujuan Redenominasi Rupiah Menurut BI |
|
|---|
| BI DIY Ungkap Alasan Emas dan Bahan Pokok Alami Inflasi |
|
|---|
| BI DIY Ungkap Penyebab Komoditas di DIY Mengalami Inflasi pada September 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-Mata-Uang-Indonesia-Rupiah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.