Soal Redenominasi Rupiah, Ini Kata Pengamat Ekonomi dan BI DIY

Aturan redenominasi yang diteken Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tersebut akan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. 

Kompas.id
ILUSTRASI - Mata uang Rupiah 

Terkait dengan urgensi kebijakan redenominasi, ia menyebut relatif.

Namun jika sudah menjadi pembahasan dan sudah menjadi undang-undang, maka harus diterapkan.

“Kuncinya di edukasi dan sosialisasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo menambahkan saat ini kebijakan redenominasi masih menjadi pembahasan di level pusat.

“Redenominasi hanya penyederhanaan penghitungan, kalau secara nilai tetap. Intinya redenominasi sedang dalam proses antar departemen. Masih menunggu perkembangan lebih lanjut, pasti pemerintah pusat koordinasi,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved