Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia Disebut Akan Optimalkan Pelayanan Lansia di Kulon Progo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo berinisiatif menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).

Inisiatif itu disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, menyampaikan penanganan dan pelayanan pada lansia akan lebih fokus dengan adanya aturan tersebut.

"Secara kelembagaan, penanganannya akan lebih terorganisir sampai tingkat paling bawah," ujar Bowo ditemui di Kantor DPRD Kulon Progo, Rabu (14/05/2025).

Selama ini, penanganan lansia di Kulon Progo mengacu pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 14 Tahun 2024.

Isinya tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia Tahun 2024—2028.

Namun dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia di Kulon Progo, Bowo menilai penanganan lansia akan menjadi lebih fokus dan kuat karena sudah memiliki landasan hukum yang jelas.

"Raperda ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh semua pemangku kepentingan, termasuk komunitas lansia," katanya.

Dinsos-PPPA Kulon Progo juga telah memiliki program pelayanan terhadap lansia lewat Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia).

Komda Lansia ada di tingkat provinsi, kabupaten, kapanewon, hingga kalurahan.

Baca juga: DPRD Kulon Progo Berinisiatif Godok Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia

Selain itu sudah program layanan permakanan bagi lansia dengan status Kartu Keluarga (KK) tunggal dan telantar.

Para lansia di Kulon Progo juga bisa mengakses layanan kesehatan lewat Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) oleh Dinas Kesehatan.

"Raperda ini akan membuat penganggaran dan koordinasi antar OPD terkait menjadi lebih kuat untuk pelayanan pada lansia," jelas Bowo.

Ketua Komda Lansia Kulon Progo, Kasdiyono mengatakan Raperda tersebut sesuai harapannya.

Sebab sudah sejak lama mereka ingin Pemkab Kulon Progo memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan lansia.

Halaman
12

Berita Terkini