TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang pemuda asal Kapanewon Temon, Kulon Progo diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan menyimpan pil trihexyphenidyl atau yang dikenal sebagai pil sapi. Puluhan butir pil sapi pun turut disita.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan pemuda tersebut berinisial CWN (22). Ia merupakan warga asal Temon.
"CWN diamankan saat berada di Masjid Al Akbar, Yogyakarta International Airport (YIA)," jelasnya memberikan keterangan pada Rabu (06/08/2025).
Sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kulon Progo mendatangi CWN yang sedang berada di Masjid Al Akbar.
Petugas pun langsung memeriksa CWN dan menggeledah barang bawaannya.
Saat penggeledahan, petugas mendapati 4 butir pil sapi yang berwarna putih dan memiliki simbol Y.
Pil tersebut ditemukan tersimpan dalam dompet milik CWN.
"Petugas lalu membawa CWN ke rumahnya yang tidak jauh dari YIA, dan melakukan penggeledahan di sana," kata Sarjoko.
Baca juga: Polres Kulon Progo Klaim Tak Lakukan Razia Bendera One Piece
Saat penggeledahan di rumah CWN, petugas pun menemukan lebih banyak lagi pil sapi yang tersimpan.
Setidaknya ada 40 butir pil sapi yang berhasil ditemukan di sana.
Sarjoko mengatakan CWN kemudian dibawa ke Mako Polres Kulon Progo beserta barang bukti pil sapi tersebut.
Ia kini ditahan di tahanan Mako Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih terus mendalami perkara tersebut," ujarnya.(*)