Sebelum kejadian pemukulan, Wina juga mengaku menerima ancaman melalui pesan singkat WhatsApp dari RRM.
“Sebelumnya ada ancaman dari chat,” ujarnya.
Tindakan Pihak Kepolisian
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengonfirmasi bahwa laporan Wina telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.
Nandang juga memastikan bahwa RRM berdinas di Polrestabes Palembang.
“Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin Selasa, hari ini mulai ditindaklanjuti,” jelas Nandang.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)