TRIBUNJOGJA.COM, PALEMBANG - Cemburu membuat seorang oknum polisi di Polrestabes Palembang gelap mata.
Oknum polisi berinisial RRM itu menganiaya mantan pacarnya karena memiliki gebetan baru.
Korban bernama Wina Septianty(25) tersebut dianiaya pelaku saat berada di dalam mobil RRM pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di Kost Holau, Jalan Dwikora.
Wina dipukul di bagian hidung dan rahang.
Tak hanya itu, RRM juga menjambak perempuan muda itu.
Tak terima perlakuan mantan pacarnya itu, Wina pun melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel.
Kronologi Lengkap
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi ini bermula saat Wina hendak pergi ke kos rekannya.
Tanpa sepengetahuan Wina, RRM ternyata membuntutinya dari belakang.
Sesampai di kosan rekannya, pelaku menghampiri Wina dan memaksanya masuk ke dalam mobil.
“Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia pelaku membuntuti. Sampai tiba di kosan, dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil,” ujar Wina dalam keterangannya pada Rabu, 16 April 2025 seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Semakin Berkilau, Berikut Harga Emas Batangan Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini
Wina akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, keduanya akhirnya terlibat cekcok hingga akhirnya berujung penganiayaan.
Wina menduga tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu RRM karena dirinya kini memiliki pasangan baru.
“Dia bilang ada pengkhianatan, cemburu,” tambah Wina.
Sebelum kejadian pemukulan, Wina juga mengaku menerima ancaman melalui pesan singkat WhatsApp dari RRM.
“Sebelumnya ada ancaman dari chat,” ujarnya.
Tindakan Pihak Kepolisian
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengonfirmasi bahwa laporan Wina telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.
Nandang juga memastikan bahwa RRM berdinas di Polrestabes Palembang.
“Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin Selasa, hari ini mulai ditindaklanjuti,” jelas Nandang.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)