Motor Warga Kokap Hilang Dicuri saat Ditinggal Memancing di Waduk Sermo
Sepeda motor milik W (42), pria asal Kapanewon Kokap, Kulon Progo hilang diduga dicuri saat ditinggal memancing di Waduk Sermo
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sepeda motor milik W (42), pria asal Kapanewon Kokap, Kulon Progo hilang diduga dicuri saat ditinggal memancing di Waduk Sermo pada Minggu (09/02/2025) lalu. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Kokap pada Kamis (13/02/2025).
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan motor milik W tersebut adalah Yamaha Vega warna merah, dengan plat AB 4020 KL.
"W menggunakan motor tersebut untuk memancing di Waduk Sermo pada Sabtu (08/02/2025) lalu," jelasnya memberikan keterangan pada wartawan.
Pada Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB, W sampai di tepi Jalan Lingkar Waduk Sermo di wilayah Padukuhan Tegalrejo, Kalurahan Hargowilis.
Ia lalu memarkirkan motornya di sana, namun tanpa dikunci stang karena lubang kunci kontaknya sudah rusak.
Ia pun lalu pergi menuju tepi Waduk Sermo untuk memancing.
Pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, W bermaksud pulang ke rumah dan berjalan kembali ke tempat motornya diparkir.
Baca juga: Warga Wijimulyo Usul Perubahan Bentuk Lintasan Jalan Nanggulan-Sentolo yang Longsor
"Namun sesampainya di sana, motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya," ujar Sarjoko.
W pun sempat berusaha mencari motornya tersebut, namun tetap tidak ditemukan.
Akhirnya ia memutuskan pulang ke rumah setelah dijemput oleh kerabatnya.
Menurut Sarjoko, W baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kokap pada Kamis kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.
Aparat Polsek Kokap kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan sekaligus menggali keterangan dari W.
"Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 3 juta," ujarnya.
Sarjoko mengatakan kasus dugaan pencurian ini masih terus diselidiki oleh aparat Polsek Kokap.
Termasuk menelusuri pelaku yang diduga mencuri motor milik W.
Masyarakat pun diimbau untuk memastikan keamanan kendaraannya saat diparkir dan ditinggal, seperti dengan mengunci stang.
Termasuk memastikan kendaraan dalam pengawasan agar tidak menjadi sasaran pencurian.(alx)
| DPRD Kulon Progo Usulkan Raperda Baru Perketat Mihol dan Larang Minuman Oplosan |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Tunggu Pemda DIY Soal Penerapan WFH ASN Sembari Lakukan Kajian |
|
|---|
| Tak Berlangganan, Warga di Kulon Progo Pilih Buang Sampah ke Depo Pasar hingga Menumpuk |
|
|---|
| Guru di Kulon Progo Luncurkan Buku '7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat', Lengkap dengan Kearifan Lokal |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Naikkan Anggaran Infrastruktur 2026 hingga 14,79 Persen, Jadi Rp102,16 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Motor-Warga-Kokap-Hilang-Dicuri-Saat-Ditinggal-Memancing-di-Waduk-Sermo.jpg)