JPW Dukung Polisi Nyatakan Perang Terhadap Premanisme

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi (tengah) bersama jajaran saat mengamankan pelbagai senjata tajam dari hasil penggeledahan sebuah rumah di Perumahan Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jumat (15/11/2024)

Penggerebekan rumah di Jambusari, Ngemplak tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di seputar Wedomartani Ngemplak pada Jumat (15/11/2024) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Menurut Ardi, dalam penganiyaan tersebut ada satu korban yang mengalami luka parah sabetan senjata tajam di bagian dada dan punggung.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan informasi yang diterima, Polisi menduga rumah tersebut dijadikan tempat persembunyian terduga pelaku sehingga dilakukan penggeledahan. 

"Kami lakukan penggeledahan ini merupakan sebuah langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri, yang mana ini merupakan kelanjutan dari program pemberantasan premanisme yang telah dilakukan selama 2 tahun belakangan ini," kata dia. 

Saat penggeledahan, polisi menemukan pelbagai senjata tajam di rumah tersebut, antara lain pedang, golok, celurit, termasuk panah dan tombak.

Dalam kesempatan itu, polisi juga mengamankan sebanyak 5 orang.

Mereka kini masih dalam penyelidikan, apakah ada keterkaitannya dengan penganiayaan dinihari itu atau tidak.

Sebab, saat ini polisi juga masih mendalami informasi dari korban yang kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. 

"Jadi yang jelas, sampai dengan saat ini belum kita tetapkan tersangka tetapi kita tetap lakukan proses penyelidikan dan kita akan mendalami dari beberapa orang yang kita amankan pada hari ini," kata Ardi.(*) 

Berita Terkini