Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kabupaten Klaten masih memiliki enam perlintasan sebidang yang belum dijaga.
“Ada enam perlintasan sebidang yang belum dijaga di Klaten. Dua diantaranya ada di petak Srowot-Brambanan,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro kepada Tribun Jogja, Selasa (16/1/2024).
Berikut data lengkap perlintasan sebidang yang belum dijaga di Kabupaten Klaten.
1. Petak Srowot - Brambanan, JPL 315
Taji, km 150+386, lebar 4 m, berbentuk aspal
2. Petak Srowot - Brambanan, JPL 305
Gondangan, km 146+117, lebar 3 m, berbentuk aspal
3. Petak Ceper - Klaten, JPL 259, Mlese km 132+860, lebar 1,4 m, terbuat dari beton