Ini 6 Perlintasan Sebidang Belum Dijaga di Klaten, Waspada Lur!

Penulis: Ardhike Indah
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu kereta yang dioperasionalkan oleh PT KAI tengah melintasi wilayah DAOP VI Yogyakarta

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kabupaten Klaten masih memiliki enam perlintasan sebidang yang belum dijaga.

 


“Ada enam perlintasan sebidang yang belum dijaga di Klaten. Dua diantaranya ada di petak Srowot-Brambanan,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro kepada Tribun Jogja, Selasa (16/1/2024).

 


Berikut data lengkap perlintasan sebidang yang belum dijaga di Kabupaten Klaten.

 


1. Petak Srowot - Brambanan, JPL 315

Taji, km 150+386, lebar 4 m, berbentuk aspal

 


2. Petak Srowot - Brambanan, JPL 305

Gondangan, km 146+117, lebar 3 m, berbentuk aspal

 


3. Petak Ceper - Klaten, JPL 259, Mlese km 132+860, lebar 1,4 m, terbuat dari beton

Halaman
123

Berita Terkini