Ketika Badan Narkotika Nasional Studi Banding ke Desa Ponggok Klaten

Penulis: Dewi Rukmini
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STUDI BANDING: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom, saat berkunjung ke Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (7/8/2025).

 

Klaten Tribunjogja.com -- Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan studi banding ke Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025). 

Studi banding itu dilakukan untuk mengali praktek baik dalam pemberdayaan masyarakat desa sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. 

Gelaran itu diisi dengan kegiatan dialog interaktif dengan tema 'Strategi Pemberdayaan Sumber Daya Desa dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan Bersih dari Narkoba'. 

Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom, tampak hadir secara langsung dalam kegiatan itu, hadir pula Kepala BNN sejumlah Provinsi, Kepala Desa, serta Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. 

Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan bahwa BNN RI memiliki dua pendekatan besar untuk pencegahan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. 

Pendekatan itu lewat penegakan hukum, antisipasi pencegahan, dan pemulihan orang ketergantungan narkoba lewat rehabilitasi. 

"Upaya pencegahan kami lakukan dengan membangun kesadaran masyarakat. Yakni dengan melihat potensi pemberdayaan masyarakat. Nah Desa Ponggok kami jadikan model untuk belajar bagaimana Kepala Desa dan warga bahu-membahu bersinergi melakukan perencanaan atau mapping masalah. Kemudian melihat potensi yang ada sebagai peluang melakukan perencanaan pembangunan desa," ujar Marthinus Hukom, Kamis (7/8/2025). 

Dia menyadari untuk menjalankan tugas BNN dalam membangun desa bersih dari narkoba (Desa Bersinar). Harus dibangun berdasarkan potensi yang ada di masing-masing desa. 

Oleh karena itu, pihaknya mengajak tujuh Kepala BNN Provinsi untuk belajar pemberdayaan masyarakat lewat pengembangan potensi di role model desa yang bagus, salah satunya Desa Ponggok. Pihaknya pun mengapresiasi kemampuan Desa Ponggok dalam mengambangkan potensi lokal secara kreatif. 

"Kepala desa harus memiliki tiga hal yakni power sebagai pemimpin, konsep dalam mengelola masalah, dan kemampuan membangun kepercayaan masyarakat. Itu semua terlihat di Desa Ponggok," katanya.

Meksipun BNN bukan bagian dari Kementerian Desa, Kementerian Pembangunan Manusia, maupun Kementerian Koperasi. 

Baca juga: Bupati Klaten Diskusi dengan Keluarga Mahasiswa Klaten, Tampung Aspirasi Beasiswa Daerah

Namun, tugas-tugas BNN beririsan langsung dengan subjek kementerian tersebut. 

Terutama berkaitan masalah narkotika yang kini berawal dari aspek kemiskinan, pembangunan manusia, keluarga, masyarakat, hukum, dan konektivitas. 

Bahkan terkadang masalah peredaran narkoba juga menyusup ke ranah budaya dan tradisi, terutama di daerah perbatasan.

Halaman
12

Berita Terkini