TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi melantik Adi Bayu Kristanto sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (1/11/2023), berbarengan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah enam pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemda DI Yogyakarta.
Adi Bayu Kristanto sebelumnya menduduki jabatan Plh Dispertaru DIY yang kosong, menyusul kasus Tanah Kas Desa (TKD) yang menjerat Kepala Dispertaru DIY sebelumnya yakni Krido Suprayitno ditahan Kejati DIY.
Sebagaimana diketahui, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa usai diduga menerima sejumlah gratifikasi.
Yakni dua bidang tanah seharga Rp 4,5 miliar dan uang tunai Rp 300 juta.
Bahkan Krido juga diberi ATM atas nama istri terdakwa kasus mafia tanah Robinson Saalino.
Baca juga: Komisi PSE KWI Berupaya Wujudkan Gerakan Pertanian dan Pangan yang Lestari
"Saya hanya sampaikan, kerja dengan baik, kreatif, inovatif, jujur, itu saja," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditemui seusai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemda DIY, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Sultan dalam kesempatan tersebut menyinggung perilaku oknum yang punya kepentingan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Kalau pekerjaannya punya kepentingan, mesti masalah sudah," kata Sultan.
Selain Adi Bayu Kristanto, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemda DI Yogyakarta yang dilantik yakni Dr. Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si. sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A. sebagai Asisten Setda Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat.
Selanjutnya yakni Drs. Noviar Rahmad, M. Si. dilantik sebagai Kepala Pelaksana BPBD DIY, Dr. Sukamto, S.H.,M.H sebagai Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Drs. Imam Pratanadi, M.T sebagai Sekretaris DPRD DIY dan Kusno Wibowo, S.T., M.Si. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Dalam sambutannya, Sultan mengatakan bahwa proses regenerasi di lingkungan birokrasi sudah sepatutnya perlu dilakukan secara periodik.
"Regenerasi, juga menjadi indikasi, bahwa proses kaderisasi telah berjalan baik. Regenerasi kepemimpinan dan proses kaderisasi, akan menentukan keberlangsungan jalannya roda birokrasi pemerintahan, yang diharapkan akan berjalan semakin baik dari waktu ke waktu," ujar Sultan.
Lebih lanjut Sultan mengatakan, regenerasi juga memberi kesempatan bagi yang berprestasi untuk unjuk-kerja. Jangan sampai terjadi, mereka yang memiliki kapabilitas gagal promosi, hanya karena sistem dan proses seleksinya tidak mendukung.
"Bagi yang mereka yang dilantik, bukanlah sekadar sosok Kepala Perangkat Daerah, tetapi adalah juga seorang Pemimpin sekaligus Manajer. Kepemimpinan memberikan hasil yang efektif-inovatif. Manajemen menjalankan secara kreatif-efisien. Pemimpin mengerjakan hal-hal yang benar dan tepat," ujarnya.
Sultan pun berharap agar setiap Kepala OPD yang dilantik, selain melakukan pengenalan program internal, juga mengenalkan diri kepada stakeholder masing-masing, tentang layanan dan program yang akan digulirkannya.