Pelaku Pembuang Bayi Kembar Ditangkap

Tak Ada Kejahatan yang Sempurna, Kepingan Fakta Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Berbah

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Mona Kriesdinar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman , Kamis (14/9/2023).

Perempuan berusia 19 tahun itu, akhirnya diamankan pada Sabtu malam.

Lantaran kondisinya masih lemah, E kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

Berdasarkan kesaksiannya, E diketahui memiliki seorang pacar berinisial SW.

Setelah mendapatkan informasi itu, petugas bergerak mengamankan SW di rumahnya di Piyungan pada Minggu dinihari.

Di tempat penangkapan SW, polisi juga menemukan potongan kain yang juga diduga sebagai pembungkus bayi di kamar kos E.

Dari kepingan-kepingan fakta itulah, polisi akhirnya mampu mengungkap kasus pembuangan bayi kembar.

Kini, SW telah ditetapkan sebagai tersangka pembuang bayi, sementara pacarnya, E masih berstatus saksi.

Pelaku disangka melanggar undang-undang tentang perlindungan anak dan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (*)

Berita Terkini