Keributan di Sagan

VIRAL Medsos: Diingatkan karena Melawan Arus, Pengendara Motor Justru Marah dan Terlibat Perkelahian

Dua orang berboncengan melawan arah tidak terima setelah ditegur oleh pengendara lain, hingga berujung perkelahian.

Penulis: Santo Ari | Editor: Yoseph Hary W
Dok. Istimewa
Ilustrasi : perkelahian dan pemukulan 

TRIBUNJOGJA.COM - Aksi keributan terekam dalam video viral di media sosial, Rabu (6/9/2023). Peristiwa tersebut terjadi simpang empat Sagan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, tepatnya di depan SPBU Sagan.

Dalam caption video tersebut, dituliskan bahwa ada dua orang berboncengan motor melawan arah, dan tidak terima setelah ditegur oleh pengendara lain, hingga berujung perkelahian.

Video tersebut pun viral dan banjir komentar di media sosial.

Netizen turut geram atas apa yang dilakukan oleh si pelanggar lalu lintas yang bukannya mengakui kesalahan tapi justru marah setelah diingatkan.

Keterangan polisi

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut masuk di wilayah hukum Polsek Bulaksumur.

Dari laporan awal yang ia terima, ada pengendara kendaraan bermotor yang berboncengan melawan arus.

Ruas jalan tersebut seharusnya satu arah dari selatan ke utara, namun pengendara tersebut justru melawan arus ke selatan.

Pengaruh miras

Pengendara lain yang melihat adanya pelanggaran kemudian mengingatkan pelaku.

“Tapi karena dia terpengaruh minuman keras kemudian melakukan pemukulan terhadap orang yang mengingatkan,” ujarnya.

Sontak peristiwa tersebut mendapat respon warga maupun pengendara yang lain. Alhasil warga pun bersama-sama berusaha melumpuhkan pelaku.

Baca juga: UPDATE Kasus Perkelahian 2 Lawan 2 yang Tewaskan 3 Orang: Minim Saksi, Polisi Minta Keterangan Kades

Pelaku diamankan

Kejadian tersebut pun diketahui oleh kepolisian dan segara cepat mengamankan pelaku yang berinisial AK dan UD.

Dari peristiwa tersebut seorang warga harus mendapat perawatan di rumah sakit karena terjatuh saat berusaha melumpuhkan pelaku.

Lebih lanjut Kapolresta Sleman menyatakan bahwa kasus itu berlanjut dengan proses hukum.

Pihak kepolisian pun telah melakukan pendalaman lebih jauh terkait kasus ini.

“Karena tindak pidananya jelas, tidak sulit pembuktiannya, saksi ada, bukti rekaman juga ada. Langsung kita proses lanjut dan kita akan dalami,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved