Penutupan TPA Piyungan

Sejarah TPA Piyungan atau TPST Piyungan: 27 Tahun Tampung Sampah, Digunakan Sejak 1996

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejarah TPA Piyungan atau TPST Piyungan, Sudah 27 Tahun Tampung Sampah, Digunakan Sejak 1996. FOTO : TPA Piyungan pada Kamis 12 September 2019 oleh Haris Firdaus

Tahun 2017

Logo UGM (UGM)

Pada 2017, Muhammad Iqbal Tawakkal, mahasiswa Departemen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menulis skripsi tentang TPA Piyungan.

Skripsi itu berjudul “Pemantauan Volume Sampah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan”.

Dalam penelitiannya, Iqbal menyebutkan, TPST Piyungan diperkirakan hanya dapat menampung sampah sampai November 2020.

Iqbal menyimpulkan hal tersebut setelah menghitung daya tampung sampah di TPST Piyungan. 

Kapasitas daya tampung dibandingkan rata-rata volume sampah yang masuk ke sana setiap bulan. 

Tahun 2019 - sekarang

TPA Piyungan dikelola oleh Balai PIALAM selama 4 tahun.

Pada 2019, pengelolaan TPA Piyungan atau TPST Piyungan menjadi tanggungjawab Balai Pengelolaan Sampah, DLHK DIY.

Baca juga: TPA Piyungan Akan Ditutup Selama 45 Hari, Forpi Kota Yogyakarta Desak Solusi Konkret Pemda DIY

Baca juga: Penutupan TPA Piyungan 23 Juli Hingga 5 September 2023, DLH Bantul: Menyiapkan Langkah Lebih Lanjut

Baca juga: BREAKING NEWS: TPA Piyungan Ditutup 23 Juli Hingga 5 September 2023, Ini Solusi DPRD Bantul

TPA Piyungan ditutup sementara

Zona A TPA Piyungan (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)

Diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya, TPA Piyungan akan ditutup selama 45 hari, mulai 23 Juli - 5 September 2023.

Kepala DLHK DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan, penutupan sementara perlu dilakukan lantaran volume timbunan sampah di dua area penampungan TPA Piyungan, yakni zona A dan zona B, kini dalam kondisi penuh.

“Volume timbunan sampah di zona A dan B sudah melebihi kapasitas tampung, maka zona A dan zona B tidak memungkinkan menerima sampah baru,” ungkap Kuncoro, Jumat (21/7/2023).

Sementara itu, zona transisi yang disiapkan Pemda DIY sebagai area tambahan untuk membuang sampah juga telah terisi hingga 98 persen dari total kapasitas.

Karenanya, perlu dilakukan penataan agar dapat kembali beroperasi.

Halaman
1234

Berita Terkini