A disebut memesan bahan petasan dari S untuk membasmi hama tikus di wilayahnya.
Baik A maupun S kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"A sudah saya amankan di Polresta Surakarta, sedangkan pemilik CV berinisial S sudah diamankan di Polres Indramayu," jelasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Polda Jawa Barat (Jabar), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ibrahim Tompo, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan S di Polresta Indramayu.
Akan tetapi, Polda Jabar masih berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menentukan lokasi pemeriksaan.
"Sedang diperiksa. Nanti menunggu hasil koordinasi dengan (Polda) Jateng, apakah (S) dikirim (ke Polda Jateng) atau diperiksa di Polres (Indramayu)," terangnya. (*)
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2022/09/26/072401478/korban-ledakan-di-asrama-polisi-sukoharjo-alami-luka-bakar-70-persen-diduga?page=all#page2