TRIBUNJOGJA.COM - Ledakan yang terjadi di di Asrama Polisi Grogol Indah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tidak terkait aksi terorisme.
Ledakan tersebut juga bukan dari bom, melainkan dari bahan petasan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Achmad Lutfi.
Berdasarkan olah TKP singkat yang dilakukan oleh tim Penjinak Bom (Jibom), terdapat bubuk hitam yang diduga bahan petasan di dalam paket kardus yang menjadi sumber ledakan.
"Kita temukan dalam dua kantong plastik 1 ons, empat bungkus plastik kosong, sisanya residu, kemudian ada sumbu petasan," bebernya.
Menurut Achmad, ledakan pada Minggu (25/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB itu diduga terjadi karena kelalaian anggotanya yang juga menjadi korban, Bripda Dirgantara Pradipta (35).
"Kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak. Mungkin lalai atau sebagainya, akan kami dalami," kata Achmad.
Hasil sementara dari penyelidikan polisi, paket tersebut merupakan barang sitaan razia kepolisian yang digelar di kawasan Jurug, Kota Solo, Jateng, pada tahun 2021.
"Benar, anggota kita yang hari ini menjadi korban (Bripda Dirgantara) pernah melakukan razia satu tahun lalu, paket pesanan online (berisi) bubuk hitam yang diduga petasan sebagai bahan mengusir tikus di wilayah Klaten," tuturnya.
Akibat ledakan tersebut, anggota Polresta Solo, Bripda Dirgantara, mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya.
"Kondisi korban 70 persen luka bakar, kemudian kakinya ada luka terbuka," ujar Achmad.
Dia mengatakan, saat ini korban telah mendapatkan penanganan pihak medis dari rumah sakit (RS) Moewardi Solo.
Achmad mengaku, nantinya pihak kepolisian akan mendalami alasan korban membawa barang bukti hasil razia ke tempat tinggalnya.
"Nanti masalah anggota kita lalai, atau salah prosedur. Akan kami periksa," ucapnya.
Sementara itu, polisi dari Polda Jateng serta Polda Jawa Barat (Jabar) telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemesan dan pengirim paket yang meledak tersebut.
Achmad mengungkapkan, paket itu dikirim oleh S dari CV Mandiri Sujono yang berada di Indramayu, Jabar, kepada pemesan berinisial A yang merupakan warga Klaten, Jateng.