Kesehatan
Dokter Spesialis Paru RSA UGM Jelaskan Pentingnya Program Vaksinasi COVID-19 di Situasi Saat Ini
Menurutnya, program vaksinasi penting dilakukan karena positivity rate COVID-19 di Indonesia saat ini sudah mencapai 25,9 persen.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia tahap pertama telah mulai dilakukan sejak pertengahan Januari 2021.
Sasaran pertama program vaksinasi adalah kalangan tenaga kesehatan.
Berikutnya, vaksinasi juga akan dilakukan kepada kalangan masyarakat lainnya, yakni petugas pelayan publik, orang dengan kerentanan dan usia lanjut, hingga pelaku ekonomi dan kalangan pemuda.
Dokter spesialis paru dari rumah sakit akademik (RSA) UGM, dr Astari Pranindya Sari, SpP, menjelaskan mengapa program vaksinasi penting dilakukan saat ini dan masa yang akan datang.
Baca juga: Pakar Epidemiologi Klinik UGM Jelaskan Beberapa Faktor Seseorang Tak Mau Terima Vaksin COVID-19
Pertama, kata dia, program vaksinasi penting dilakukan karena positivity rate COVID-19 di Indonesia saat ini sudah mencapai 25,9 persen.
Padahal, suatu penyakit baru bisa disebut terkendali jika positivity rate berada di angka 5 persen.
"Suatu penyakit disebut terkendali apabila positivity rate-nya 5 persen. Jadi kita 5 kali lipat di atas nilai itu," ucapnya dalam webinar #UGMUpdate, Kamis (21/1/2021).
Kedua, lanjut Astari, Ro atau tingkat penularan COVID-19 mencapai 2,25.
"Ro adalah bila seseorang terinfeksi COVID-19, kans dia untuk menularkan ke orang lain berapa orang. Ro COVID-19 ini 2,25, jadi 1 orang yang terinfeksi paling tidak bisa menginfeksi 3 orang, 3 orang itu masing-masing bisa menularkan ke 3 orang lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Astari, angka mortalitas atau kasus meninggal akibat COVID-19 hingga saat ini masih tetap tinggi.
Padahal, obat COVID-19 sudah ada dan cukup banyak jenisnya saat ini.
Ia pun mengaku prihatin dengan pihak-pihak yang masih menolak vaksin COVID-19.
"Saya ikut prihatin dengan penolakan masyarakat terhadap vaksin. Padahal vaksin bisa sudah ada dan dipakai itu prosesnya sangat panjang dan tidak sederhana," jelasnya.
Baca juga: Penolak Vaksin Sebut Pemaksaan sebagai Pelanggaran HAM, Ini Pendapat Pakar Epidemiologi UGM
Ia menerangkan, pihak-pihak yang tidak memercayai vaksin, bisa diluruskan jika tahu dasarnya.