DPRD DIY Usulkan Agar Pemda DIY Beri Dukungan Anggaran ke Gugus Tugas di Tingkat Desa

Penulis: Yuwantoro Winduajie
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selama Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM), warga di tingkat kelurahan hingga desa diimbau untuk berperan aktif melakukan pengawasan mobilitas masyarakat dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan, agar pembatasan berjalan optimal, Pemda DIY perlu memberikan dukungan anggaran yang memadai kepada Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kelurahan dan desa.

"Karena pada level paling bawah, di level padukuhan dan kampung belum dapat anggaran apa-apa," jelas Eko Selasa (12/1/2021). 

Eko mencontohkan, di Kapanewon Kalibawang, sempat mencatatkan rekor nol kasus sepanjang Maret hingga September 2020 lalu. 

Baca juga: Dokter GMC UGM Imbau Masyarakat Bisa Berkontribusi Semaksimal Mungkin dalam PSTKM 

Baca juga: Aturan PSTKM DI Yogyakarta Direvisi, Sistem Kerja ASN dan Pegawai Swasta di Kulon Progo Disesuaikan

Baru pada Oktober 2020, terjadi penularan Covid-19 di kawasan itu. Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan Covid-19 perlu dilaksanakan dari rantai paling bawah.

"Karena basis pencegahan harus pada level padukuhan, kampung, dan komunitas. Ini untuk membangun kesadaran sehingga kita bisa memmutus mata rantai penularan Covid-19," tuturnya.

Eko menjelaskan, efektivitas PSTKM juga bergantung kepada konsistensi aparat, pemerintah setempat, hingga masyarakat dalam melaksanakan aturan dan pengawasan. 

"Kami merekomendasikan untuk menambah anggaran operasional bagi Satgas dan Gugus Tugas di tingkat kampung, desa, dan kelurahan," jelasnya. 

"Sehingga penyemprotan disinfektan secara mandiri bisa dilaksanakan lagi. Pemda bisa mengefektifkan kampung dan padukuhan pada level pencegahan," sambungnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana mengatakan, Pemda DIY mengupayakan agar Gugus Tugas di tingkat kampung dan kelurahan terus berfungsi.

Baca juga: Perubahan Ingub PSTKM, Pemkab Sleman Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani dengan Baik

Baca juga: Penerapan PSTKM Tidak Berdampak Pada Jumlah Produksi Sampah di DI Yogyakarta

Bentuk dukungan yang diberikan adalah melalui upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas masyarakat. 

Misalnya pembentukan 438 desa budaya yang tersebar di seluruh DI Yogyakarta.

"Provinsi melakukan pembinaan,  kita juga back up dengan alat pelindung diri (APD). Itu juga didukung oleh Gugus Tugas kabupaten/kota, artinya ada kolaborasi antara Pemda DIY, kabupaten, dan desa," tuturnya.

Adapun terkait pendaan, dialokasikan dari APBDes dan APBD kabupaten atau kota masing-masing desa.

"Dukungan dalam bentuk APD, panduan, dan peningkatan kapasitas. Bukan anggaran. Karena pengadaannya juga bersamaan dengan kebutuhan lainnya," katanya. (tor)

Berita Terkini