TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya mencegah sekaligus menekan laju penularan virus SARS-CoV-2 di wilayahnya.
Satu di antaranya, dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi Pantauan Covid-19 Bantul atau disebut Pancoban.
Kepala Diskominfo Bantul Ir Fenty Yusdayati mengungkapkan, aplikasi Pancoban sengaja dibuat untuk mengakomodir Peraturan Bupati (perbup) tentang adaptasi Kebiasaan baru Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 di Bumi Projotamansari.
Harapannya, dengan aplikasi berbasis android itu maka di semua kegiatan diwilayah dapat termonitor
Baca juga: Puluhan Orang di Kota Yogya Diduga Terserang Chikungunya, Warga Curigai Nyamuk ber-Wolbachia
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi, BPPTKG Infokan 19 Kali Guguran Lava Pijar dalam Seminggu Ini
Admin aplikasi Pancoban akan dibentuk di tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
Mereka bertugas sebagai verifikator, mengolah dan meneruskan data untuk dimintakan izin setiap kegiatan yang ada di masyarakat.
"Sehingga ketika ada pelanggaran protokol kesehatan, atau kegiatan tidak berizin, maka memudahkan Satpol-PP bertindak," terangnya, Jumat (8/1/2021).
Fenty menjelaskan, sistem kerjanya, semisal ada warga yang ingin menggelar hajatan, maka warga atau penanggung jawab dari kegiatan tersebut wajib mengisi form rencana kegiatan didalam aplikasi.
Jika kegiatan ada di desa, maka Verifikator ditingkat desa akan meneruskan rencana kegiatan tersebut ke pihak Kepolisian untuk dimintakan izin, boleh atau tidak.
Ketika mendapat izin, maka H-1 sebelum kegiatan, Verifikator akan melakukan pengecekan ke lapangan, apakah syarat-syarat protokol kesehatan sudah terpenuhi.
Seperti tempat cuci tangan, pengaturan tempat duduk, maupun kapasitas ruangan.
"Saat hari pelaksanaan juga akan dilakukan pengecekan," tuturnya.
Semua itu dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan mengedepankan protokol kesehatan.
Berbeda dibanding lainnya, aplikasi Pancoban basic datanya mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan begitu, kata Fenty, aplikasi android ini juga bisa digunakan Satpol-PP ketika ada razia Masker.