UPDATE Aktivitas Gunung Merapi Terkini, Intensitas Guguran serta Pergerakan Lava dari Dapur Magma

Penulis: Maruti Asmaul Husna
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kubah lava Gunung Merapi

Kendati demikian, kata Hanik, potensi arah ancaman tersebut tidak mutlak.

Melainkan masih bergantung pada perkembangan munculnya kubah lava baru.

"Tapi kita melihat nanti pusat munculnya kubah lava ada di mana. Masih kita tunggu," tandasnya. 

Untuk potensi bahaya, Hanik menyampaikan, saat ini masih sesuai rekomendasi, yaitu guguran lava, lontaran material vulkanik dari erupsi eksplosif, dan awan panas sejauh maksimal 5 km dari puncak Merapi.

Gunung Merapi terlihat dari Dukuh Stabelan, Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (10/11/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Seperti diketahui, sejak 5 November 2020, BPPTKG Yogyakarta telah menetapkan Gunung Merapi berstatus Siaga (level III).

Dengan status tersebut, BPPTKG menyimpulkan prakiraan daerah bahaya meliputi Kabupaten Sleman, DIY, di Kecamatan Cangkringan; Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem), dan Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

Selanjutnya, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, di Kecamatan Dukun; Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); dan Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2).

Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah di Kecamatan Selo; Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); dan Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi).

Lalu untuk Kabupaten Klaten, Jawa Tengah di Kecamatan Kemalang; Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); dan Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).

Hanik menambahkan, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Di samping itu, pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. 

( tribunjogja.com )

Berita Terkini