Evaluasi yang dilakukan selama ini pun tidak harus menunggu respon.
Pihaknya melakukan evaluasi dan pengontrolan dengan pengawas koordinator lapangan yang ada di PT AMI.
Setelah itu tindakan dilakukan bisa memberikan SP hingga PHK.
"Tergantung kepada kasusnya. Pembinaan yang kami lakukan engga cuma klasikal namun juga small class untuk pendalaman materi. SOPnya, setiap hari kami lakukan briefing dan doa bersama sebelum berangkat. Itu yang selama ini kami lakukan, " paparnya. (TRIBUNJOGJA.COM)