Ia pun mengeluhkan karena siswa dengan SKTM lebih diprioritaskan.
Warga Kotagede tersebut merasa nilai anaknya tidak diperhitungkan.
"Apa ya sekolah harus miskin dulu? Ini ada tulisannya diprioritaskan karena miskin, ada tandanya sendiri," jelasnya sambil menunjukkan tampilan laman PPDB miliknya.
"Saya pasrah, saya akan berusaha sebisa saya dulu. Kalau memang tidak bisa sekolah negeri, yasudah mau gimana lagi. yang penting anak saya harus sekolah," tambahnya.
Baca: Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jawa Tengah, Cek via Siap-ppdb.com
Kepala SMAN 8 Kota Yogyakarta, Munjid Nur Alamsyah mengatakan kuota di sekolahnya sejauh ini sudah terpenuhi. Sekolahnya hanya menerima 256 siswa, 224 untuk IPA, dan 32 untuk IPS.
"Sudah terpenuhi kalau sejauh ini, nanti kami tinggal rangking saja. Kuota untuk yang berprestasi 11 orang sudah terisi, yang jalur khusus 11 orang juga sudah terisi," kata Munjid.
Menurutnya calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, mau tidak mau sekolah di sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kadarmanta Baskara Aji mengatakan hal yang serupa.
Calon siswa yang terlempar dari sistem, harus mendaftar ke sekolah alternatif, sekolah swasta.
"Ya kalau ingin mendaftar ke sekolah negeri, ya begini prosesnya. Memang tidak semua bisa diterima, karena memang daya tampung sekolah negeri kan juga terbatas," kata Baskara.
Menanggapi nama calon siswa yang tiba-tiba hilang, Baskara mengatakan hal tersebut karena nilai anak tidak bisa bersaing.
Bagi calon siswa yang nilainya tidak bisa dditerima di sekolah tertentu, namanya bisa langsung hilang oleh sistem.
Baca: PPDB di Kulonprogo: Sistem Aplikasi Zonasi Kacau, Wali Siswa Meradang
"Kalau nilai tiba-tiba hilang itu kan berarti nilai tidak bisa bersaing. Nama anak akan ada di pilhan kedua atau ketiga, jika memang nilai anak tersebut bisa diperhitungkan di sekolah yang jadi pilihan dua atau tiga. Bukan tiba-tiba hilang," terangnya.
Terkait dengan keingungan orangtua calon siswa, Baskara meminta bagi orangtua yang memiliki anak di jenjang akhir untuk membaca betul ketentuan PPDB.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak Februari 2018.