Kulonprogo
PPDB di Kulonprogo: Sistem Aplikasi Zonasi Kacau, Wali Siswa Meradang
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) setempat akhirnya memperpanjang masa pendaftaran hingga Jumat (5/7/2018).
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Sistem zonasi dalam aplikasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 tingkat SMP di Kulonprogo cukup kacau karena beberapa sekolah tercantum dalam zonasi yang berbeda dan membingungkan pendaftar.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) setempat akhirnya memperpanjang masa pendaftaran hingga Jumat (5/7/2018).
Kekacauan sistem sudah terjadi sejak hari pertama pendaftaran pada Rabu (4/7/2018) kemarin.
Umumnya, keluhan dari orangtua siswa pendaftar berupa pembagian zona sekolah di dalam aplikasi tidak sesuai dengan pembagian zona yang dikeluarkan Dinas Pendidikan.
Hal ini membawa kebingungan ketika hendak memilih sekolah yang akan dimasuki anaknya.
Baca: Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Yogyakarta, Pantau Namamu via Siap-ppdb.com
Perbaikan sistem memang sempat dilakukan Disdikpora setelah permasalahan itu muncul.
Disdikpora lantas mengeluarkan surat edaran (SE) perpanjangan masa pendaftaran.
Namun, kondisi yang sama masih terulang pada hari kedua.
Seorang wali siswa dari Desa Karangwuni, Wates, Landung Pardiman, mengatakan bahwa anaknya seharusnya masuk zona 1 SMPN 1 Panjatan jika merujuk pada ketentuan yang diterbitkan Disdikpora.
Hanya saja, dalam aplikasi pendaftaran itu, anaknya justru tercantum masuk zona 2.
"Kemarin malah masuk zona 3 atau di luar kabupaten. Saya bingung harus ikut sistem ini atau ikut aturan Disdik," kata Landung di SMPN 3 Wates, Kamis (5/7/2018).
Dengan tercantum pada zona 3, anaknya harus kehilangan poin untuk pendaftaran sehingga hanya memiliki 30 poin dari seharusnya 100 poin.
Jika kondisi begitu, sangat mungkin anaknya tersisih.
Dia berharap ada penjelasan dari dinas atas permasalahan ini dan sistem segera diperbaiki sebelum masa pendaftaran berakhir pada Jumat ini.
Kekacauan ini menjadi perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati yang lantas melakukan inspeksi ke sekolah-sekolah.