Tata Cara dan Rukhsah Sholat Bagi Orang Sakit Sesuai Syariat Islam

Kewajiban sholat tidak gugur meskipun seseorang dalam keadaan sakit, karena sholat merupakan kewajiban yang sangat penting dalam Islam.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
PEXELS/tima miroshnichenko
Panduan Shalat untuk Orang Sakit 

Hal ini sesuai kaidah:

“Bertakwalah kepada Allah sesuai kemampuanmu.” (QS. At-Taghabun: 16)
 
4. Menggunakan Bacaan Sesuai Kemampuan

Bacaan dalam sholat seperti Al-Fatihah, tasbih, atau doa, tetap dilakukan sesuai kemampuan.

Jika seseorang tidak mampu melafalkan bacaan dengan suara, ia boleh membaca dengan lisan tanpa suara.

Jika lisan pun tidak mampu bergerak, maka bacaan cukup dalam hati.

Ini sesuai dengan pendapat mayoritas ulama fiqih bahwa orang sakit tidak gugur kewajiban bacaan sholat, tetapi bisa dilakukan dengan cara yang paling minimal yaitu dalam hati.

Dengan adanya rukhsah (keringanan) dalam sholat bagi orang sakit, Islam menunjukkan betapa syariat ini penuh kasih sayang dan tidak memberatkan.

Sakit bukanlah penghalang untuk tetap menunaikan kewajiban sholat, sebab ibadah ini bisa dilakukan sesuai kemampuan, baik dengan berdiri, duduk, berbaring, maupun hanya dengan hati.

Selama niat dan kekhusyukan tetap terjaga, pahala sholat akan tetap sempurna di sisi Allah SWT.

(MG/Anggitya Trilaksono)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved