Tata Cara dan Rukhsah Sholat Bagi Orang Sakit Sesuai Syariat Islam
Kewajiban sholat tidak gugur meskipun seseorang dalam keadaan sakit, karena sholat merupakan kewajiban yang sangat penting dalam Islam.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Sholat adalah tiang agama sekaligus ibadah wajib bagi setiap muslim yang baligh dan berakal.
Kewajiban sholat tidak gugur meskipun seseorang dalam keadaan sakit, karena sholat merupakan kewajiban yang sangat penting dalam Islam.
Akan tetapi, Allah SWT memberikan keringanan (rukhsah) bagi orang yang sakit agar tetap bisa melaksanakan ibadah sesuai dengan kemampuannya.
Semua ketentuan ini diatur berdasarkan dalil-dalil yang sahih dan kesepakatan para ulama, dengan memahami panduan ini.
Orang sakit tetap dapat menunaikan ibadah shalat sesuai kemampuannya dan meraih pahala sempurna.
Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata:
وَرَكَعَاتُ الْفَرَائِضِ سَبْعَةَ عَشَرَ رَكْعَةً، فِيهَا أَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ سَجْدَةً، وَأَرْبَعٌ وَتِسْعُونَ تَكْبِيرَةً، وَتِسْعُ تَشَهُّدَاتٍ، وَعَشْرُ تَسْلِيمَاتٍ، وَمِائَةٌ وَثَلَاثٌ وَخَمْسُونَ تَسْبِيحَةً، وَجُمْلَةُ الْأَرْكَانِ فِي الصَّلَاةِ مِائَةٌ وَسِتَّةٌ وَعِشْرُونَ رُكْنًا، فِي الصُّبْحِ ثَلَاثُونَ رُكْنًا، وَفِي الْمَغْرِبِ اثْنَانِ وَأَرْبَعُونَ رُكْنًا، وَفِي الرُّبَاعِيَّةِ أَرْبَعَةٌ وَخَمْسُونَ رُكْنًا، وَمَنْ عَجَزَ عَنِ الْقِيَامِ فِي الْفَرِيضَةِ صَلَّى جَالِسًا، وَمَنْ عَجَزَ عَنِ الْجُلُوسِ صَلَّى مُضْطَجِعًا.
Jumlah rakaat shalat fardu adalah tujuh belas rakaat.
Di dalamnya terdapat tiga puluh empat sujud, sembilan puluh empat kali takbir, sembilan kali tasyahud, sepuluh kali salam, dan seratus lima puluh tiga kali tasbih.
Jika dihitung jumlah seluruh rukun shalat, totalnya ada seratus dua puluh enam rukun:
- Dalam shalat Subuh: tiga puluh rukun,
- Dalam shalat Magrib: empat puluh dua rukun,
- Dalam shalat yang empat rakaat: lima puluh empat rukun.
Bagi orang yang tidak mampu berdiri ketika shalat fardu, maka ia shalat dalam posisi duduk jika tidak mampu duduk, maka ia shalat dalam posisi berbaring.
Berlaku apabila shalat dilakukan dalam keadaan mukim (tidak safar) dan bukan pada hari Jumat.
Jika di dalamnya terdapat shalat Jumat, maka jumlah rakaatnya berkurang dua rakaat.
Jika shalat tersebut dilakukan dengan qashar (dalam safar), maka berkurang empat atau enam rakaat.
Pernyataan bahwa shalat fardu berjumlah tujuh belas rakaat hingga akhir rincian gerakannya bisa diketahui dengan memperhatikan secara detail, namun tidak banyak faedah besar yang dihasilkan dari hitungan ini.
| Daftar Lokasi Salat Idulfitri 1447 H di Kota Yogyakarta, Jumat 20 Maret 2026 |
|
|---|
| 25 Ramuan Minuman Alami, Bermanfaat Cegah dan Obati Berbagai Penyakit |
|
|---|
| Dari Jahe hingga Kunyit, Ini 25 Ramuan Alami untuk Cegah dan Obati Sejumlah Penyakit |
|
|---|
| RSUD Wates Kulon Progo Direncanakan Jadi RSPPU, Upayakan Transformasi yang Progresif |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Bedug Magrib Kulon Progo, Minggu 22 Februari 2026 - 4 Ramadan 1447 H |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-foto-orang-sakit-dirawat-di-rumah-sakit-opname-meninggal-dunia.jpg)