Tata Cara dan Rukhsah Sholat Bagi Orang Sakit Sesuai Syariat Islam

Kewajiban sholat tidak gugur meskipun seseorang dalam keadaan sakit, karena sholat merupakan kewajiban yang sangat penting dalam Islam.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
PEXELS/tima miroshnichenko
Panduan Shalat untuk Orang Sakit 

Bentuk Jama’:

  • Jama’ Taqdim: sholat yang kedua dilakukan pada waktu sholat pertama. Contoh: sholat Zuhur dan Ashar dikerjakan sekaligus pada waktu Zuhur.
  • Jama’ Ta’khir: sholat yang pertama diakhirkan ke waktu sholat kedua. Contoh: Zuhur dan Ashar dikerjakan sekaligus pada waktu Ashar.

Dalil:

Rasulullah SAW pernah menjama’ sholat tanpa rasa takut dan tanpa hujan, ketika beliau dalam kondisi sakit. (HR. Muslim No. 705)

Hal ini menunjukkan bahwa sakit termasuk uzur (alasan syar’i) yang membolehkan jama’.

2. Tayammum sebagai Pengganti Wudhu

Jika seseorang sakit dan tidak mampu menggunakan air untuk berwudhu karena dapat memperparah sakitnya, maka ia boleh bertayammum.

Tayammum dilakukan dengan debu atau tanah yang suci, cukup dengan menepukkan tangan ke permukaan debu lalu mengusapkannya ke wajah dan kedua tangan.

Kondisi yang Membolehkan Tayammum:

  • Air tidak tersedia.
  • Air tersedia tapi berbahaya jika digunakan (misalnya memperparah luka atau penyakit).
  • Dokter atau tenaga medis menyarankan untuk tidak terkena air.

Dalil:

“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan… lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci).”
(QS. Al-Maidah: 6)

Ini menegaskan bahwa tayammum adalah rukhsah (keringanan) sah yang diberikan Allah SWT.

3. Sholat di Atas Tempat Tidur

Orang sakit tidak diwajibkan memaksakan diri untuk turun ke lantai atau ke masjid, jika kondisinya lemah atau terhubung dengan peralatan medis.

Sholat tetap sah dilakukan di atas ranjang atau tempat tidur, posisi sholat bisa berdiri, duduk, atau berbaring, tergantung kemampuan.

Yang terpenting adalah menghadap kiblat semampunya, jika benar-benar tidak mampu, maka cukup sesuai kondisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved