Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki di Sleman, JPW Berikan Rapor Merah dan Perlu Evaluasi

Korban wanita pejalan kaki yang tertabrak Bus Trans Jogja meninggal dunia sesaat setelah dirinya dihantam oleh bus tersebut.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja
Armada bus Trans Jogja 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Bus Trans Jogja yang menabrak pejalan kaki perempuan berinisial YS (44) di kawasan simpang tiga Bandara Adisutjipto, mendapat sorotan dari Jogja Police Watch (JPW).

Pasalnya, korban tertabrak Bus Trans Jogja itu meninggal dunia sesaat setelah dirinya dihantam oleh bus tersebut.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan Bus TransJogja atau Bus TJ kerap mengalami kecelakaan di jalanan, baik menabrak pengendara sepeda motor, pejalan kaki atau ditabrak oleh kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda DIY. 

Seperti yang terjadi pada tahun 2019 silam, tabrakan Bus Trans Jogja dengan sepeda motor yang menewaskan seorang pelajar di Simpang Empat UPN, Condongcatur, Depok, Sleman, pada 27 November 2019 lalu. 

Bus Trans Jogja yang dikelola oleh PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DIY ini sempat disorot oleh publik Yogyakarta termasuk Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Wilayah DIY, karena ulah oknum sopir bus ditengarai membawa bus TJ secara ugal-ugalan bukan kali pertama di DIY. 

Pada saat itu pihak kepolisian Polres Sleman menetapkan sopir Bus Trans Jogja, AHS sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 311 ayat (5) UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Yang terbaru, diduga sopir Bus Trans Jogja menabrak seorang pejalan kaki di Simpang Tiga Adisucipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman

Lakalantas ini terjadi pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Wanita Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Bus Trans Jogja di Maguwoharjo Sleman

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menyebut bahwa korban YS merupakan warga Tegaltirto, Berbah, Sleman meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit. 

Sementara Kasat lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengkonfirmasi tidak ada korban meninggal dunia. 

"Kasus kecelakaan yang diduga karena ulah oknum sopir Bus Trans Jogja ini seakan menjadi alarm bahaya bagi Bus Trans Jogja di jalan raya di wilayah hukum Polda DIY," kata Kamba, Kamis (21/8/2025).

Karena dalam perjalanannya, Bus Trans Jogja yang sempat digadang-gadang menjadi bus andalan bagi publik DIY justru menorehkan rapor merah, karena terlibat sejumlah kecelakaan dijalan raya, yang tak sedikit berujung pada hilangnya nyawa korban. 

Dengan melihat sejumlah lakalantas yang dialami oleh Bus Trans Jogja ini, menurut Kamba sudah saatnya manajemen di PT AMI melakukan perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh. 

"Misalnya, mulai dari proses rekruitmen SDM yang ketat dari sisi pengawasannya, serta sanksi yang tegas apabila ada pelanggaran," ujarnya.

"Apalagi subsidi terhadap Bus Trans Jogja ini kan tidak sedikit karena sejak tahun 2008 hingga 2025 ini dana yang dikucurkan sebesar Rp900 miliar. Nyaris menembus angka Rp1 triliun," sambungnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved