Ini Wilayah yang Juga Naikan PBB Hingga Ratusan Persen, Ada Cirebon, Jombang Hingga Bone

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah mendapatkan protes dari masyarakat.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO PATI: Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. 

Bupati Semarang Bupati Ngesti Nugraha menyebut kenaikan PBB ini tidak berlaku bagi semua wajib pajak.

Menurutnya, hanya sebanyak 45 wajib pajak dai total 775.009 NOP yang PBB-nya mengalami kenaikan.

Sementara sisanya tetap atau bahkan turun.

Ngesti menegaskan bahwa penetapan NJOP dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kenaikan umumnya terjadi di wilayah berkembang atau bernilai strategis.

Bergeser ke wilayah Jawa Timur. Kenaikan PBB juga terjadi di Kabupaten Jombang.

Kenaikannya pun cukup besar.

Salah satu wajib pajak bernama Joko Fattah Rochim mengaku PBB miliknya naik dari biasanya sebesar Rp 300 ribu per tahun menjadi Rp 1,2 juta bertahun.

Kenaikannya sekitar 400 persen.

Sebagai bentuk protes, warga menggelar aksi pembayaran PBB dengan menggunakan uang koin.

Protes warga itu langsung direspon oleh Bupati Warsubi yang berjanji tidak akan menaikkan PBB hingga 2027.

Di luar pulau Jawa, kenaikan PBB juga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Di wilayah ini, PBB-P2 mengalami kenaikan hingga 300 persen.

Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) wilayah Bone merespon kenaikan itu dengan menggelar aksi unjukrasa.

Aksi unjukrasa HMI itu digelar di depan kantor DPRD Bone.

Hampir sama dengan di Pati, aksi unjukrasa di Bone ini berakhir ricuh.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved