Berita Klaten

DPRD dan Pemkab Klaten Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Sebesar Rp5 Miliar

Pemkab klaten dan dprd klaten pangkas perjalanan dinas. Efisiensi Rp5 miliar pada rancangan KUA PPAS Apbd 2026

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten dan Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto , menandatangani nota kesepakatan rancangan KUA PPAS APBD 2026 di Rapat Paripurna, Kamis (14/8/2025). 


"Setelah ini akan dikembalikan ke Bupati. Nanti Bupati merinci kira-kira anggaran efisiensi akan dialihkan kemana untuk mendukung program prioritas. Namun detailnya nanti dibahas di RAPBD 2026, baru nanti APBD 2026," jelasnya. 


"Mungkin masih ada perubahan-perubahan, karena kadang dari pusat ada mandatori dan sebagainya. Jadi masih ada waktu sampai jadi APBD 2026," terangnya. 


Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, bersyukur KUA PPAS APBD 2026 telah disepakati antara eksekutif dan legislatif dengan penandatanganan MoU kesepakatan pada Kamis (14/8/2025).

Hal itu menjadi lampu hijau karena program-program yang akan dilaksanakan pada 2026 telah di-ACC. 


"Sesuai rencana banyak sekali program yang akan kami genjot tahun depan, masih berfokus di infrastruktur jalan, penerangan, dan irigasi.

 Selain itu juga ada beberapa program terkait ekonomi, ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi, hingga pengembangan jaringan air minum PDAM ke wilayah yang belum terjangkau, salah satunya di Kecamatan Kemalang," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved