Berita Klaten

DPRD dan Pemkab Klaten Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Sebesar Rp5 Miliar

Pemkab klaten dan dprd klaten pangkas perjalanan dinas. Efisiensi Rp5 miliar pada rancangan KUA PPAS Apbd 2026

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten dan Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto , menandatangani nota kesepakatan rancangan KUA PPAS APBD 2026 di Rapat Paripurna, Kamis (14/8/2025). 

DPRD dan Pemkab Klaten Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD 2026


Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini


TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pelaporan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 pada Rapat Paripurna, Kamis (14/8/2025). 


Beberapa waktu sebelumnya, Pemkab Klaten telah menyerahkan rancangan KUA PPAS APBD 2026 kepada DPRD Klaten. Setelahnya dilakukan pembahasan oleh  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Klaten bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Klaten. Kemudian disepakati beberapa penyesuaian dan perubahan pagu alokasi anggaran dalam rancangan KUA PPAS APBD 2026. 


Pendapatan Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp2,63 triliun, mendapatkan tambahan Rp8,04 miliar. Sehingga ditargetkan menjadi Rp2,64 triliun pada tahun anggaran ke depan. 


Kendati demikian, Belanja Daerah pada KUA PPAS APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp11,9 miliar. Dari proyeksi awal Rp2,9 triliun, lalu menjadi Rp2,89 triliun. 


Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Edy Sasongko, mengatakan bahwa pembahasan KUA PPAS APBD 2026 telah disesuaikan dengan RPJMD 2025-2029.

Penyusunan alokasi anggarannya pun disesuaikan dengan 10 program pokok prioritas Bupati-Wakil Bupati Klaten. 


"Jadi dalam KUA PPAS itu kami menekankan apa yang sudah disepakati antara Bupati dan DPRD di RPJMD serta 10 program pokok harus benar-benar dikawal. Kami memastikan rancangan anggaran berpihak pada 10 prioritas program untuk pencapaian 5 tahun ke depan," ucap Edy kepada Tribun Jogja, Kamis (14/8/2025). 


Dia menjelaskan implementasi alokasi anggaran telah di-breakdown agar dalam waktu lima tahun ke depan bisa mewujudkan visi misi Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan. 


"Semisal dalam program Dalan Alus Padang Banyu Lancar (jalan halus terang air lancar), yang itu sudah di-breakdown ke OPD-OPD. Nota kesepakatan KUA PPAS hanya memastikan sekali lagi bahwa prioritas itu didukung anggaran," katanya. 


Edy tak menampik dalam rancangan KUA PPAS APBD 2026 ada efisiensi anggaran sebesar Rp11 miliar.

Efisiensi itu dilakukan dengan mengurangi anggaran belanja daerah yang tidak penting. Sebab, anggarannya lebih difokuskan untuk 10 program prioritas Bupati-Wakil Bupati Klaten. 


"Contohnya anggaran perjalanan dinas kami potong. Kemarin di DPRD mengajukan 80 kami pangkas Rp5 miliar. Jadi itu dalam rangka menjalankan keputusan Impres kemarin, artinya efisiensi tetap harus dijalankan. Karena belum ada Inpres baru untuk 2026 besok," ujarnya. 


Pihaknya menuturkan alokasi anggaran dalam rancangan KUA PPAS APBD 2026 masih bersifat makro. Adapun untuk penyusunan lebih detail akan dibahas dalam rancangan APBD 2026. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved