Berita Klaten

Bentuk Panitia Khusus, DPRD Klaten Segera Bahas Empat Raperda Berikut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten mulai membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda)

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
RAPAT PARIPURNA: DPRD Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap empat Raperda, pada Kamis (14/8/2025). 

Edy menyebut saat ini sedang melakukan upaya percepatan dalam membahas dan pembentukan perda. Sebab, hingga Agustus 2025 kini masih ada enam raperda yang belum disahkan (ditetapkan), sehingga pihaknya akan mendorong Pansus segera bekerja agar pada September 2025 mendatang pembahasan empat Raperda itu selesai. 

Menurut Edy, empat raperda itu cukup prioritas karena disusun menyesuaikan RPJMD dan program prioritas Bupati Klaten. 

Di antaranya terkait pembangunan dan pengembangan pemuda lewat Karang Taruna desa serta tentang pengembangan cagar budaya di Kota Bersinar. 

"Termasuk ekonomi kreatif yang mendukung 10  program prioritas. Soal Perusahaan air minum juga masuk, karena setiap 5 tahun harus menyesuaikan. Jadi semua itu untuk memayungi program-program Pemkab Klaten ke depan, karena memang harus ada regulasinya," tandasnya. (drm)

Baca juga: DPRD dan Pemkab Klaten Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Sebesar Rp5 Miliar

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved