Berita Klaten
Bentuk Panitia Khusus, DPRD Klaten Segera Bahas Empat Raperda Berikut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten mulai membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda)
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Edy menyebut saat ini sedang melakukan upaya percepatan dalam membahas dan pembentukan perda. Sebab, hingga Agustus 2025 kini masih ada enam raperda yang belum disahkan (ditetapkan), sehingga pihaknya akan mendorong Pansus segera bekerja agar pada September 2025 mendatang pembahasan empat Raperda itu selesai.
Menurut Edy, empat raperda itu cukup prioritas karena disusun menyesuaikan RPJMD dan program prioritas Bupati Klaten.
Di antaranya terkait pembangunan dan pengembangan pemuda lewat Karang Taruna desa serta tentang pengembangan cagar budaya di Kota Bersinar.
"Termasuk ekonomi kreatif yang mendukung 10 program prioritas. Soal Perusahaan air minum juga masuk, karena setiap 5 tahun harus menyesuaikan. Jadi semua itu untuk memayungi program-program Pemkab Klaten ke depan, karena memang harus ada regulasinya," tandasnya. (drm)
Baca juga: DPRD dan Pemkab Klaten Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Sebesar Rp5 Miliar
DPRD dan Pemkab Klaten Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Sebesar Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Tunjangan Kesejahteraan GTT dan PTT Klaten Cair Rp2,6 Juta hingga Rp6 Juta |
![]() |
---|
Krisis Air Bersih Empat Desa Lereng Gunung Merapi Wilayah Klaten |
![]() |
---|
Agro Eduwisata Kebun Berdampak Desa Sidowayah Klaten Angin Segar Regenerasi Petani |
![]() |
---|
BBPOM Semarang Ajari Warga Prambanan Cara Uji Bahan Makanan Berbahaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.