Kesaksian Warga Bantul Sekitar Rumah yang Disebut Markas Judol oleh Polda DIY, Pak RT Tidak Tahu
Warga yang berada tepat di sebelah lokasi kejadian memilih untuk tidak berkomentar terkait dengan kejadian penggrebekan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, Polda DIY menggrebek dan membongkar praktik judi online (Judol) yang dijalankan secara terorganisir di sebuah rumah di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Lima orang yang diamankan yakni RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24).
Adapun lokasi markas Judol tersebut di RT 11, Gang Dahlia, Plumbon, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com, lokasi markas tersebut cukup terpencil dan berdekatan dengan rumah warga maupun tempat kos.
Markas tersebut berbentuk seperti gudang dengan atap seng dan dinding triplek. Akses pintu markas itu berhadapan langsung dengan rumah warga setempat, akan tetapi pintu markas itu terlihat tertutup dan tidak ada penghuninya.
Seorang warga yang berada tepat di sebelah lokasi kejadian memilih untuk tidak berkomentar terkait dengan kejadian penggrebekan yang berlangsung beberapa waktu lalu.
"Silakan tanya pak RT saja. Saya enggak tahu, enggak komentar," ucap laki-laki yang tidak diketahui namanya kepada awak media, Senin (11/8/2025).
Demikian pula dengan seorang warga setempat yang berjarak beberapa rumah dari lokasi kejadian mengaku tidak tahu soal penggrebekan tersebut.
Perempuan yang enggan dibeberkan identitasnya itu mengaku tidak ada di rumah saat proses penggrebekan berlangsung.
"Saya juga kurang memperhatikan kegiatan di sana. Karena kan ada kos-kosan laki-laki, jadi ya enggak tahu, enggak paham satu per satu yang tinggal atau yang ada di sana itu siapa saja," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua RT 11 Plumbon, Sutrisno, mengaku, tidak mengetahui terkait detail kronologi penggrebekan tersebut dan tidak mengetahui detail kapan penggrebekan itu dilakukan.
"(Saat penggrebekan) enggak tahu saya (posisi di mana dan lagi apa). Karena saya enggak tahu kapan penggrebekan itu, jadi juga tidak bisa menjelaskan waktu penggrebekan itu saya lagi di mana dan lagi apa," katanya.
Namun, ia mendapat kabar dari warga setempat kalau pihak kepolisian datang dan mengamankan lima orang di tempat kejadian yang berjarak sekitar 130 meter dari rumah Sutrisno. Sayangnya, kabar yang disampaikan tidak jelas.
"Di sekitar lokasi kejadian juga infonya enggak jelas, jadi saya enggak mau menyampaikan. Kalau info itu bisa dipertanggungjawabkan ya akan saya sampaikan jam sekian (penggrebekannya)," ucap dia.
Lalu, saat penggrebekan tidak ada pemberitahuan atau ajakan dari pihak kepolisian kepada Sutrisno. Walau begitu, sekitar hari Minggu yang lalu, kata Sutrisno, ada salah satu warga yang menunjukkan video di Youtube berisi rilis atau konferensi pers dari Polda DIY terkait penangkapan judi online di dekat rumahnya.
Sutrisno mengaku baru menjadi ketua RT 11 sekitar setahun yang lalu. Sedangkan, hasil penelusurannya kegiatan perjudian tersebut sudah berjalan selama lebih dari setahun.
"Dulu katanya tempat itu (lokasi kejadian) bukan untuk kegiatan ini (markas judol). Tapi, untuk apanya itu juga enggak jelas. Informasinya seperti itu, tapi kok berkembang dan akhirnya kok mengarah ke judi online," beber dia.
Akan tetapi, ia mengungkapkan pernah ada orang diduga anggota markas judol sering keluar malam-malam dengan mengendarai motor knalpot brombongan. Orang itu bertanya kepada warga setempat soal rumah yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
"Lalu, dijawab (oleh warga setempat) bahwa di situ ada kantor cabang Grab. Cuma kalau saya kok aneh. Wong Grab kayak gitu kok mosok cari, buat kantor di tempat seperti itu. Kan enggak logis gitu kalau menurut saya. Tapi, ya kemudian saya lebih jelas lagi tahu dari berita TV ada pihak Polda DIY melakukan penggrebekan itu karena adanya laporan dari warga masyarakat," urai dia.
Kendati begitu, ia mengaku bahwa sampai saat ini tidak mengetahui siapa warga yang melaporkan judol kepada Polda DIY. Sebab, selama ini tidak ada yang tahu kalau di lokasi kejadian ada kegiatan judol.
Walau begitu, ia berpesan kepada masyarakat agar tetap mencari rezeki di jalan yang halal dan tidak bergabung dalam judol.
"Apalagi pinjaman online. Kebanyakan kan banyak buntungnya dari pada untung. Dan itu juga kasihan keluarga. Apalagi saat ini kita tahu kondisi masyarakat di Indonesia kondisi ekonominya lagi sulit," pesan dia.
Saat ditanya apakah pernah bertemu dengan para pelaku judol tersebut, Sutrisno mengaku tidak mengetahuinya.
Pasalnya, di depan kejadian perkara juga terdapat kos-kosan laki-laki, sehingga tidak mengetahui wajah para pelaku tersebut.
"Saya enggak tahu mereka (para pelaku) itu siapa," tutup Sutrisno.(nei)
Ratusan Pelajar Bantul Diajak Lestarikan Budaya Lokal Lewat Festival Permainan Tradisional |
![]() |
---|
132.999 Anak di Gunungkidul Sudah Kantongi KIA |
![]() |
---|
Lomba Desain Logo HUT Ke-74 Kulon Progo Ditiadakan, Imbas Penghematan Anggaran |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Terima Hibah 11 CCTV, Siap Dukung Smart City dan Smart Government |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Mbah Tupon, Diduga Ada Pemalsuan Kuitansi Rp1 Miliar dan SKTM Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.