Kehadiran BPD Bisa Jadi Katalisator Pembangunan Daerah, Begini Kata Sri Sultan HB X
Kehadiran Bank Pembangunan Derah (BPD) bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan semata, melainkan sebagai katalisator pembangunan daerah
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank BPD DIY menggelar Seminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI) bertajuk “Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa” di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (7/8/2025).
Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo mengatakan, kehadiran Bank Pembangunan Derah (BPD) bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan semata, melainkan sebagai katalisator pembangunan daerah.
“Perannya penting dan sangat strategis mencakup mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, dan menyumbang pendapatan asli daerah,” kata Agus, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jakarta.
Dalam konteks pengelolaan keuangan desa, kata Agus, Asbanda mendukung penuh sistem transformasi digital, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang telah diakselerasi melalui regulasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 serta Surat Edaran Nomor 130/736/SC Tahun 2020.
“Kerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah konkret digitalisasi fiskal. Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkat desa sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, implementasi Siskeudes menjadi bukti, bahwa digitalisasi adalah instrumen keadaban birokrasi.
“Kehadiran sistem keuangan desa berbasis digital secara signifikan, dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas,” ujar Sri Sultan.
Dia melanjutkan, peran BPDSI menjadi sangat strategis. Bukan sekadar sebagai mitra finansial, melainkan katalis transformasi tata kelola desa.
Integrasi Siskeudes dengan layanan Cash Management System (CMS) BPD, diharapkan memperkuat governansi anggaran desa, agar dapat dikelola secara kolaboratif, efisien, dan berorientasi pada keadilan fiskal.
“Sistem ini tidak hanya mempercepat pencairan, tetapi juga mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi,” jelas Sultan.
Bahri, Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, mengatakan Kemendagri terus berupaya memfasilitasi pengelolaan keuangan desa berbasis transaksi non tunai.
Salah satunya lewat aplikasi Siskeudes dengan aplikasi CMS Bank yang terus dikembangkan dengan versi teranyar.
“Ini sebagai upaya mendukung implementasi transaksi non tunai, sehingga pajak dan transaksi dapat secara otomatis terinput dalam aplikasi Siskeudes dan menjadi alat pengambil kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Bahri melaporkan, hingga saat ini sebanyak 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa yang telah melaksanakan implementasi transaksi non tunai.
“Di Provinsi DIY, sudah ada tiga kabupaten yang menerapkan transaksi non-tunai di desa, yaitu Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul,” jelasnya.
Berdasarkan data Kemenkeu, dana desa yang digelontorkan pemerintah sejak 2015 sampai saat ini jumlahnya mencapai Rp678,9 triliun. Karena itu, pengelolaan keuangannya harus transparan dan akuntabel.
Untuk mendorong hal tersebut, Jaka mengatakan, pemerintah mendorong pengelolaan dana secara digital melalui Siskeudes.
Sampai saat ini penggunaan aplikasi Siskeudes yang dilakukan pemerintah desa telah mencakup 95,3 persen. Penggunaan aplikasi Siskeudes belum mampu menjangkau seluruh desa di Tanah Air.
“Ada 3.000 desa yang saat ini belum terjangkau Siskeudes, karena memang layanan telekomunikasinya kurang bagus gitu ya,” jelasnya. (Ard)
Pertemuan 4 Jam Sri Sultan HB X dan Wali Kota Yogya, Bahas Program Normalisasi Sungai |
![]() |
---|
BPD SI Siap Jawab Tantangan, Perkuat Siskeudes Digital |
![]() |
---|
Rakernas JKPI ke-11, Sri Sultan HB X: Jangan Terjebak Pelestarian Pusaka yang Sekadar Fisik |
![]() |
---|
Wow! Total Hadiah Rp3 M, BPD DIY Tuan Rumah Undian Nasional ke-36 Tabungan Simpeda |
![]() |
---|
Dorong Regenerasi ASN Berkualitas, Sri Sultan HB X: Tegakkan Meritokrasi yang Adil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.