Cek 3 Kado Spesial Pemerintah bagi Guru di Indonesia Lewat Link di Bawah Ini, Diumumkan Siang Ini
Pada momen perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini, ada kado spesial dari pemerintah untuk para guru.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kabar gembira ini akan diumumkan pada Rabu (6/8/2025) hari ini.
Pengumuman bantuan akan dilakukan serentak dan bisa dicek secara online.
Ketiga bantuan ini selain memenuhi kesejahteraan guru, salah satu bantuannya adalah pengembangan pendidikan bagi guru.
Semua guru bisa mengikuti arahan presiden melalui kanal YouTube Kemdikdasmen Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Kebijakan Royalti Musik Tuai Pro-Kontra, Pemda DIY Siapkan Solusi untuk UMKM
Atau melalui link ini .
3 Kado HUT RI ke-80 buat Guru
Kemendikdasmen mengucapkan terima kasih kepada semua guru atas dedikasinya selama mengajar para murid atau siswa.
"Terima kasih untuk semua guru atas dedikasi yang tak pernah henti. Dirgahayu Republik Indonesia!" tulis Kemendikdasmen.
Melalui Kemendikdasmen, pemerintah menyalurkan:
1. Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN
Bantuan ini diketahui akan diberikan kepada guru formal dan non-formal, termasuk guru PAUD.
Pada rincian yang dipublikasikan Puslapdik, bantuan insentif guru Non-ASN ini akan dicairkan dalam rentang waktu antara bulan Agustus - September.
Para guru bisa menunggu info lebih lanjut pada Info GTK maupun informasi resmi Kemendikdasmen.
Besaran bantuan insentif tahun ini, akan dibayarkan sebanyak Rp 2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.
Berbeda dengan penyaluran sebelumnya yang dibayarkan per semester.
Kadin Gelar Retret di Akmil Magelang, Dukung Visi Besar Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Gimana Kalau Tak Dapat Tiket Upacara di Istana? Ini Cara Lain Rayakan 17 Agustus di Monas |
![]() |
---|
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Pendaftaran Dibuka Hari Ini 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tom Lembong Dikabarkan Bakal Hirup Udara Bebas Siang Ini, Keppres Abolisi Segera Diterbitkan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Tetapkan Tanggal 18 Agustus Sebagai Hari Libur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.