Presiden Prabowo Tetapkan Tanggal 18 Agustus Sebagai Hari Libur

Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
via kontan
Ilustrasi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025.

Kebijakan itu diambil supaya masyarakat bisa merayakan Perayaan Hari Kemerdekaan dengan menggelar perlombaan dan kegiatan lain yang bisa meningkatkan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyebut pemerintah sudah menyiapkan sejumlah hadiah bagi masyarakat untuk menyambut bulan kemerdekaan.

Salah satunya dengan menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur.

"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025) dikutip dari Kompas.com.

Juri mengungkapkan, dengan ditetapkannya tanggal 18 Agustus menjadi hari libur, diharapkan bisa memberikan waktu kepada masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bisa menyemarahkan peringatan Hari Kemerdekaan.

Mulai dari perlombaan hingga kegiatan lainnya yang bisa memupuk jiwa patriotisme dan nasionalisme sekaligus kebersamaan.

Baca juga: Hadiah Kemerdekaan RI dari Presiden Prabowo, 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Hari Libur Nasional!

Oleh karena itu, pihaknya berharap banyak lomba dalam perayaan HUT ke-80 RI dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.

"Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas,” ujar Juri.

Menurut Juri, perayaan dan kemeriahan HUT ke-80 RI sepatutnya tidak hanya diselenggarakan di tingkat nasional atau pusat, tetapi juga di daerah-daerah.

Dia pun mengajak seluruh pihak, baik masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-80 RI.

Caranya, dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya, di seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita," jelasnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved