Dana Desa Jadi Jaminan Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ini Kata Lurah di Gunungkidul
Penggunaan Dana Desa sebagai jaminan juga dikhawatirkan rawan terjadi penyalahgunaan.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah menjadikan anggaran Dana Desa sebagai jaminan pinjaman Koperasi Merah Putih dengan besaran maksimal 30 persen.
Hal inipun menuai perhatian dari Paguyuban Lurah se-kabupaten Gunungkidul.
Ketua Paguyuban Lurah se-Kabupaten Gunungkidul, Suhadi, mengatakan terdapat risiko yang perlu diperhatikan untuk memastikan keberlanjutan penggunaan dana desa sebagai jaminan.
Menurutnya, penggunaan Dana Desa sebagai jaminan dapat menciptakan risiko moral, di antaranya jika pengurus koperasi kurang profesional maka koperasi menjadi kurang berhati-hati dalam mengelola keuangan karena merasa terlindungi oleh Dana Desa.
"Meskipun program ini menjanjikan potensi besar dalam meningkatkan ekonomi desa, namun terdapat sejumlah risiko yang perlu diperhatikan tadi," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).
Dia melanjutkan penggunaan Dana Desa sebagai jaminan juga dikhawatirkan rawan terjadi penyalahgunaan.
Misalnya, pengurus koperasi yang berasal dari masyarakat desa dapat memiliki kepentingan pribadi yang dapat bertentangan dengan kepentingan koperasi secara keseluruhan.
"Pengurus koperasi yang memiliki potensi konflik kepentingan bisa merugikan koperasi. Maka dari itu, antisipasi terhadap potensi konflik kepentingan harus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yang ketat,” kata dia.
Maka dari itu, transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa juga menjadi sorotan.
Suhadi menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan.
“Kami sangat mendukung program pusat, termasuk koperasi merah putih tetapi penggunaan dana desa harus benar-benar akuntabel,” tegasnya.
Baca juga: 10 Provinsi Penghasil Sukun Terbanyak di Indonesia, Yogyakarta Peringkat 6
Adanya sejumlah risiko tadi, Suhadi tak menampik jika jaminan dana desa tidak sesuai penggunaannya bisa mengganggu program dan pembangunan di desa.
"Tentu, akan berpotensi mengganggu. Makanya, saya imbau perlu ada perencanaan yang matang melalui musdes. Sehingga konsep dokumen perencanaan desa mesti mengacu kepada skala prioritas. Dan yang terpenting jangan sampai menyimpang dari nomenklatur penggunaan dana desa," ucapnya.
Meskipun begitu, dia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan maupun sosialisasi terkait penggunaan Dana Desa sebagai jaminan Koperasi Merah Putih.
AFED dan HIPMI DIY Diskusikan Peluang Koperasi Merah Putih, Dukung Sistem Berkelanjutan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DIY Sabtu 23 Agustus 2025: Jogja dan Sleman Hujan Ringan |
![]() |
---|
Dapur Sehat Gunungkidul Terima Masukan Siswa soal Menu MBG, Dandim Gunungkidul Angkat Bicara |
![]() |
---|
Soal Royalti Musik, Organda Gunungkidul Preventif Imbau Tidak Putar Lagu di Armada Bus |
![]() |
---|
Gadis 15 Tahun di Gunungkidul Diperkosa Sepupunya hingga Hamil, Komisi X DPR RI Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.