Lurah di Kulon Progo Nilai Program Pembangunan Bisa Terdampak Jika Dana Desa Jadi Agunan KDMP

Jika sebagian digunakan sebagai jaminan, maka program pembangunan yang sudah direncanakan bisa terabaikan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah pusat belum lama ini menyampaikan bahwa Dana Desa tiap kalurahan bisa dijadikan agunan alias jaminan pinjaman operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Besaran nilai Dana Desa yang bisa dijadikan jaminan maksimal 30 persen.

Kebijakan tersebut mendapatkan beragam respon dari para Lurah di Kulon Progo.

Salah satunya Lurah Sukoreno di Kapanewon Sentolo, Olan Suparlan.

"Kalau Dana Desa digunakan sebagai jaminan kerugian KDMP, maka program pembangunan di kalurahan bisa terdampak," kata Olan pada Jumat (01/08/2025).

Menurutnya, Dana Desa sudah diatur ketat untuk perencanaan pemanfaatannya.

Jika sebagian digunakan sebagai jaminan, maka program pembangunan yang sudah direncanakan bisa terabaikan.

Olan pun tak menampik jika Dana Desa bisa digunakan untuk mendukung operasional KDMP.

Namun, ia berharap ada prosedur yang lebih jelas dalam pemanfaatannya.

"Misalnya Dana Desa bisa dialokasikan langsung sesuai usulan pengurus koperasi dan sudah diverifikasi sesuai dengan program yang hendak dikembangkan," jelasnya.

KDMP di Sukoreno sendiri saat ini juga sudah terbentuk.

Baca juga: Pemkab dan Baznas Kulon Progo Kembali Salurkan Bantuan Rehab RTLH pada Warga di Tiga Kapanewon

Meski begitu, Olan mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan rapat rapat pengurus koperasi untuk kelanjutan operasionalnya.

Lurah Karangwuni di Kapanewon Wates, Anwar Musadad menilai batas maksimal 30 persen sebagai jaminan KDMP akan membuat pemanfaatan Dana Desa sudah semakin sempit. Sebab porsinya sudah diatur ketat mengikuti instruksi pusat.

"Dana Desa itu 20 persen sudah diplot untuk ketahanan pangan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), lalu masih ada beberapa persen untuk program lainnya," jelas Anwar.

Belum lagi dengan program visi-misi lurah yang harus direalisasikan sesuai anggaran Dana Desa.

Alhasil, kalurahan pun harus pintar-pintar mencari sumber pembiayaan lainnya agar visi-misi yang sudah disusun bisa diwujudkan.

Anwar justru merasa bagian yang penting dari KDMP adalah kontribusinya terhadap pemasukan kalurahan.

Sebab menurut yang ia ketahui, belum ada mekanisme yang mengatur bagaimana kontribusi dari KDMP terhadap pembangunan kalurahan.

"Harapan kami, keuntungan dari KDMP bisa berkontribusi ke pendapatan kalurahan lewat skema bagi hasil," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved