Kulon Progo Dinyatakan Bebas Penyakit Frambusia oleh Kemenkes RI

Kepala Dinkes Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan status bebas penyakit Frambusia didapatkan setelah proses cukup panjang.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Humas Pemkab Kulon Progo
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo Sri Budi Utami (tengah) dan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kanan) di Command Room, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, Rabu (20/08/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kabupaten Kulon Progo dinyatakan bebas penyakit Frambusia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pengumuman tersebut disampaikan Kemenkes RI kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo lewat pertemuan virtual pada Rabu (20/08/2025).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan status bebas penyakit Frambusia didapatkan setelah proses cukup panjang.

"Status bebas penyakit Frambusia ini dinyatakan lewat sertifikat dari Kemenkes RI," jelas Budi pada Kamis (21/08/2025).

Informasi yang dihimpun Tribun Jogja, Frambusia merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Frambusia ditandai dengan munculnya luka infeksi seperti kutil pada kulit.

Infeksi bisa meluas hingga ke tulang dan jaringan jika tidak segera diobati. Selain itu, Frambusia bisa menular lewat kontak langsung dengan kulit yang terluka dari penderitanya.

Budi mengatakan adanya status bebas Frambusia bukan berarti potensinya menjadi nihil. Status tersebut justru menjadi pemicu pihaknya untuk menjaga agar Frambusia benar-benar tidak ditemukan lagi.

"Sertifikat tersebut menjadi penyemangat kami untuk betul-betul menjaga agar Frambusia tidak ada di Kulon Progo," katanya.

Budi pun turut berharap ada peran serta dari masyarakat dalam menjaga status bebas Frambusia tersebut. Salah satunya dengan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Sebab penyebaran Frambusia berisiko tinggi di daerah tropis dengan sanitasi yang buruk, kurangnya kebersihan, hingga lingkungan lembab. Musim hujan turut meningkatkan risiko penularan.

"Kami harap masyarakat bisa mempertahankan prestasi bebas Frambusia ini," ujar Budi.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyatakan apresiasinya pada Dinkes Kulon Progo. Sebab berkat kerja keras mereka, Sertifikat Bebas Frambusia bisa didapatkan.

Ia berharap langkah serupa bisa diterapkan untuk pencegahan penyakit lainnya. Terutama yang memiliki risiko tinggi penularannya di masyarakat.

"Sertifikat tersebut menandakan bahwa derajat kesehatan masyarakat Kulon Progo semakin meningkat," kata Agung.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved